Medan (Metro IDN)
Anggota Komisi 3 DPR RI Mangihut Sinaga SH MH mengapresiasi kinerja Tim Polri bersama instansi terkait mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin sekitar 1,16 ton di perairan Selat Malaka.
Dia berharap pengungkapan kasus 1,16 ton tersebut dijadikan momentum untuk membongkar lebih serius lagi jika masih ada kasus narkoba besar lainnya, dalam memutus jaringan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan Sumut.
“Patut kita apresiasi tindakan dan keberhasilan Tim gabungan Polri yang mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin sekitar 1,16 ton tersebut,” ujar Mangihut Sinaga, anggota DPR RI Dapil Sumut 3 Partai Golkar dalam tanggapannya via seluler, Senin (26/10/2026).
Dia mengapresiasi karena sejak diawal kerja atau pasca dilantiknya Kapolri yang baru belum lama ini, Mangihut Sinaga telah berpesan dan mengingatkan, agar lembaga Polri dengan pemimpin yang baru dapat menuntaskan kasus kasus yang menjadi kegelisahan rakyat termasuk pemberantasan narkoba dan judol.
Menurutnya, pengungkapan kasus dalam jumlah besar ini bukan bicara sebatas penegakan hukum, tetapi jauh lebih penting lagi sebagai upaya dalam menyelamatkan generasi untuk tidak menjadi korban narkoba, dengan tidak beredarnya 1,16 ton tersebut.
Diberitakan, pengungkapan sekitar 1,16 ton narkoba hasil Tim gabungan Polri tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumut, Jumat (23/10/2026).
Kapolri Suyudi menyebut pengungkapan kasus tersebut hasil kolaborasi lintas lembaga untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia, yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur TNI.
Menurut Mangihut, wakil rakyat yang pernah Kajari dan Wakajati Sumut ini,
pengungkapan kasus dalam jumlah besar ini momentum memperkuat pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Dia mengingatkan, status Sumut yang kerap disebut sebut peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba, mengindikasikan bahwa Sumur atau beberapa kabupaten/ kota di Sumut darurat kasus narkoba.
Oleh karena itu pengungkapan jumlah besar ini harus menjadi pengingat semua pihak lebih serius lagi diteruskan penindakan dengan langkah langkah berkelanjutan, mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika, khususnya melalui jalur perairan yang berbatasan dengan negara lain.
Mangihut mengakui pemberantasan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Namun kata Mangihut yang pernah dua kali Kajati ini, Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum harus lebih lebih meningkatkan kinerjanya, dalam melindungi generasi muda, menjaga keamanan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Dalam kasus ini petugas mengamankan 8 awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Selain itu, satu kapal tanker dan 14 unit telepon seluler disita sebagai barang bukti. (*)
Mangihut Sinaga didampingi Leo Simanjuntak (waktu itu Kabadiklat Kejaksaan sekarang Jampidum) saat memberi kuliah umum pada PPPJ Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025, di Aula Sasana Adhi Karya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta 2025.
















