Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH, menegaskan komitmen kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat Sumut secara profesional dan berintegritas untuk kepentingan masyarakat umum.
Menurut Kajati, penegasan ini sebagai wujud pengabdian dan peran aktif Kejati Sumut dalam mendukung dan mewujudkan program, untuk mengawal pembangunan daerah melalui pengawalan pembangunan, serta pemberian pertimbangan dan pendampingan hukum.
Penegasan tersebut dilontarkan Kajati Sumut saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Selasa (13/10/2026) di kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, sebagaimana dilihat dan dikutip dari Instagram Kejati Sumut, Kamis (15/10/2026).
“Sesuai peran aktif Kejaksaan berdasarkan UU No 11 Tahun 2021, kita ditugaskan oleh negara melalui fungsi pengawalan pembangunan strategis nasional dan daerah,” kata Muhibuddin.
Kemudian lanjut Kajari Sumut, secara keperdataan dan tata usaha negara (Datun) Kejaksaan berperan memberikan pendampingan hukum maupun pendapat hukum, untuk mensukseskan pembangunan oleh pemerintah daerah, termasuk pemerintah Provinsi Sumut.
“Artinya kita maksimalkan pendampingan atau pengawalan hukum sehingga pembangunan dapat terus berjalan serta terhindar dari perbuatan tindak pidana korupsi atau pun penyimpangan”, kata Kajati.
Menurutnya, selama ini Kejaksaan telah berupaya untuk mengambil peran aktif sesuai hukum dan aturan yang berlaku guna memberikan perhatian dan dukungan terbaik bagi pembangunan daerah Sumut.
Saat menyambangi Kejati Sumut, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi PJ Sekda Timur Tumanggor, Asisten Pemerintahan Basyarin Yunus Tanjung, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap.
Turut juga Kepala Bapenda Sutan Tolang lubis, Kepala dinas Pertanian Fariz H Hutagalung, Kepala Dinas Kominfo yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi Publik Porman Juanda Mahulae dna Kabiro Hukum Aprilla Haslantini Siregar. (red)

















