Medan (Metro IDN)
Kapala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH MH mengingatkan, dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan lembaga penegak hukum, yaitu harus memiliki ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, integritas dan tri krama adhyaksa.
Menurutnya, ketiga hal tersebut harus menjadi pegangan utama. Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar, dan Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan.
“Hal itu disampaikan Kajati Sumut saat melantik dan mengambil sumpah 39 PNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2025, di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (24/5/2026),” sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi dalam keterangan tertulisnya.
Kajati berharap, para pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya.
Pelantikan bukan hanya proses administrasi biasa, melainkan momentum penyerahan tanggungjawab besar.
“Dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri dilingkungan lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Kadi Penkum menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan berdasarkan keputusan dari Kejagung, tentang pengangkatan dan penetapan sebagai pegawai negeri sipil pada lingkungan Kejaksaan RI.
Kegiatan pelantikan juga dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja (satker) Kejari jajaran Kejati Sumut.Turut hadir dan mengikuti pelantikan itu para asisten. (red/MMA)

















