Medan (Metro IDN)
Mempererat silaturahmi di bulan suci ramadan 1447 H, para jurnalis yang tergabung dalam Forum Media Mitra Kejaksaan (FORDIMKA) mengadakan buka puasa bersama (bukber), Senin (16/3/2026) di Food Court Skip, Jalan Skip Medan.
Kegiatan yang di hadiri para pengurus, penasehat serta para anggota berlangsung penuh kebersamaan.
Kegiatan bukan sekadar berbuka puasa, tetapi juga menjadi momen mempererat silaturahmi.
Selain itu juga memperkuat komitmen para jurnalis yang meliput berita terkait kinerja penegakan hukum Kejaksaan, yang saat ini sebagai lembaga penegak hukum terpercaya.
Untuk itu para awak media yang tergabung di FORDIMKA, sebagai mitra kerja lewat pemberitaan akan terus berkontribusi memberikan informasi yang sifatnya positif dan membangun, yang tentu secara berimbang.
Ketua FORDIMKA Martohap menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para pengurus dan anggota. Ia mengapresiasi solidaritas seluruh anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
”Terima kasih kepada rekan sesama pengurus terkhusus Sekretaris Vera Sinaga yang dengan bagus mengemas acara ini. Dan terima kasih juga kepada penasehat serta para anggota yang telah hadir dalam acara buka puasa hari ini,” ujarnya.
Menurut dia, kebersamaan dan saling menguatkan menjadi modal penting bagi awak media yang tergabung di FORDIMKA untuk tetap solid, apalagi forum kecil dan baru lahir.
”Kenapa kita buat nama forum ini Forum Media Mitra Kejaksaan, karena bahasa “MEDIA” kesannya lebih elegan sebagai mitra. Tentu sebagai media kita juga harus menjaga mitra kita secara proporsional dan profesional ,” tegasnya.
Martohap berharap FORDIMKA dapat bermanfaat bagi para pengurus, anggota, dan bermanfaat bagi mitra kerja lewat pemberitaan yang dalam hal ini Kejaksaan serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara DR Jatogi Sihotang, SH MH M Pd selaku penasehat, mengimbau pengurus dan anggota agar menjadikan FORDIMKA menjadi berkat, bahkan membangun masyarakat,bangsa dan negara lewat berita berita yang dipublikasikan.
Menurutnya, sebagai media harus cermat dan waspada sehingga berguna untuk semua yaitu khususnya masyarakat.
Negara sangat memperhatikan keberadaan media ataupun pers. Oleh karena itu sebagai mitra kerja pemerintah khususnya kejaksaan dan lembaga penegak hukum melalui kinerja pemberitaan di media masing masing, maka anggota forum dalam memberitakan di media juga harus taat hukum.
Jatogi yang didampingi penasehat Mangatur Hutauruk SH MH, berharap keberadaan FORDIMKA dapat berguna membangun sinergi melalui pemberitaan di media.
“Mudah mudahan bisa tercapai apa yang kita programkan dengan baik, sehingga keberadaan forum bermanfaat untuk kita dan kepada masyarakat,” kata Jatogi.
Sementara Sekretaris FORDIMKA Vera Rosalina Sinaga mengajak para pengurus dan anggota agar bisa membawa FORDIMKA ke arah yang lebih baik lagi.
Vera juga menjelaskan bahwa untuk menjadi anggota FORDIMKA syaratnya harus memiliki sertifikasi dari dewan pers atau yang sering disebut dengan UKW.
”Kedepannya syarat untuk menjadi anggota FORDIMKA harus UKW. Hal ini bertujuan agar FORDIMKA memiliki anggota-anggota jurnalis/wartawan yang memang memiliki kemampuan di bidangnya”, tegas Vera. (red )

















