Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkomitmen terus bersinergi dengan insan pers, dalam memerangi penyebaran berita hoaks, dan mendorong penyajian informasi lewat pemberitaan media yang berimbang kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kajati Sumut di acara Silaturahmi Ramadan 1447 H dan Berbuka Puasa Bersama dengan wartawan unit Kejati Sumut, Rabu (11/3/2026) di Aula Lantai 1 Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
“Kejati Sumut dan jajaran berkomitmen, bersama media dan pers memerangi hoaks sehingga informasi berita yang disajikan harus berimbang,” kata Harli Siregar di acara yang digelar dengan mengusung tema,”Menebar Kebaikan dan Menjauhi Hoaks”.
Mantan Kapuspenkum Kejagung ini mengungkapkan rencananya akan menggagas kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) bekerjasama dengan organisasi pers, dalam meningkatkan kompetensi wartawan yang meliput berita kinerja kejaksaan.
“Kami pun berencana menggagas pelaksanaan UKW bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kejati Sumut. Minimal satu kelas, jika memungkinkan lima kelas dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing wartawan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kajati dalam sambutannya mengatakan, pers memiliki peran penting menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk kinerja Kejati Sumut, sehingga sinergi antara Kejaksaan dan media harus terus dijaga dengan baik.
Menurut mantan Kajati Papua Barat ini, penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu dalam menyampaikan berita ke masyarakat, penting melakukan check and re check serta konfirmasi agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, benar, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kajati Sumut menegaskan, kebebasan pers merupakan hal yang dijamin UU di NKRI, dan tidak boleh dibungkam. Tapi kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai UU Pers kode etik jurnalistik.
Kajati telah menginstruksikan seluruh jajaran di Kejati Sumut agar terbuka memberikan informasi kepada media, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Informasi adalah hak publik, harus terbuka kepada media. Selanjutnya rekan-rekan pers dapat menyajikannya ke masyarakat sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Kajati menambahkan, di bulan suci Ramadan bulan penuh berkah ini kita juga mengajak untuk berbagi kebaikan. Dan momentum Ramadan kesempatan baik mempererat kebersamaan, memperkuat silaturahmi Kejaksaan dan insan pers.
Hadir di acara itu Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, Asintel Irfan Wibowo, Aspidsus Johnny W Pardede, Aspidum Jurist Sitepu dan Kajari Medan Ridwan S Angsar SH MH.
Kemudian Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, Ketua SMSI Sumut, Eris J Napitupulu, Ketua JMSI Riyanto dan para ketua kelompok/forum wartawan unit kejaksaan seperti Forwaka, Forwakum, Forjakum, FORDIMKA.
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik juga menyampaikan sambutan yang mengapresiasi kinerja positif Kejati Sumut dalam penegakan hukum.
“Saya sudah jalan 5 tahun Ketua PWI Sumut baru ini dimasa pak Harli sebagai Kajati, saya ada undangan buka puasa bersama,” ujar Ketua PWI.
Ia juga menyapa para pengurus organisasi wartawan yang hadir termasuk dua wartawan senior di unit hukum/Kejaksaan Tuah Arnadi dan Martohap Simarsoit yang hadir saat itu. (red)
















