Medan (Metro IDN)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby A Nasution rapat koordinasi bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, tentang masalah pertanahan di Sumut bersama di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (7/5/2025).
Dari beberapa poin pembahasan salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN 5.873 hektare. Untuk penyelesaiannya, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/wali kota terkait.
Menurut Mentri, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN, tapi masuk kategori tanah negara bebas,sehingga pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR/ BPN.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus lagi dengan Pak Gubernur, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan.
Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Nusron.
Selain itu Nusron mengungkapkan, pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan, dengan mengedepankan prinsip win-win solution. Untuk itu ia akan mencari pola penyelesaiannya.
“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumut. Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat tahun ke depan, Ia menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70 persen.
Sementara Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya mengungkapkan, permasalahan pertanahan di Sumut memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Dalam kesempatan itu turut hadir Wakil Gubernur Sumut, Surya dan para Bupati/Wali Kota. (red/mss)