Rantauprapat (Metro IDN)
Tim Intel Korem 022 Pantai Timur dan Kodim 0209 Labuhanbatu mengamankan 3 terduga pelaku peredaran gelap Narkoba di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21)1)2925).
Tim juga mengamankan narkotika jenis pil ekstasi ratusan butir dan uang jutaan rupiah dari ketiga orang yang diamankan.
“Ketiga pria itu diamankan saat Intel Korem dan Intel Kodim mencari oknum TNI AD yang diduga terlibat Narkoba di Rantauprapat,” kata Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, dalam konprensi pers di Makodim 0209/LB Jalan Abdul Azis Rantauprapat.
Saat konprensi pers, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro didampingi Kasdim Mayor Inf Sondang H Tanjung, Pasi Intel Lettu Inf Aswin, personel Intel Korem 022/PT Kapten Inf Dedi M Sibarani, Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar dan Kanit Idik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Ropensus Manik.
Dandim Letkol Yudi menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil kerjasama yang baik Tim Unit Intel Kodim 0209/LB dan tim Intel Korem 022/PT.
“Ketiga orang yang diduga terlibat tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis ekstasi, diamankan dari tempat hiburan malam ‘KTV Karaoke Sky’ yang berada di komplek perumahan DL Sitorus, Jalan H Adam Malik Rantauprapat, Selasa (21/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB,” sebut Dandim.
Dandim dalam paparannya juga menyampaikan, dari penangkapan 3 terduga pelaku tindak pidana Narkotika itu, tim gabungan ini mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 701 butir dan uang tunai yang diduga hasil penjualan ekstasi Rp2.792.000.
“Kemudian selain barang bukti tersebut, ada juga buku pembukuan hasil daripada transaksi penjualan ekstasi. Ini bukti dari kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama tadi subuh,” sebutnya.
Tiga laki-laki yang diamankan berinisial RHP (55), warga perumahan DL Sitorus Ganda Asri Rantauprapat, AW (19), warga Kampung Ayu Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan YFT (34), warga Kelurahan perumahan DL Sitorus Rantauprapat.
“Ketiga orang yang diamankan ini diduga ada keterlibatannya dalam pelaksanaan transaksi jual beli narkotika jenis inex itu,” ungkap Dandim.
Dandim Letkol Inf Yudi menambahkan, penangkapan ketiga orang tersebut merupakan pengembangan terkait adanya dugaan keterlibatan salah seorang oknum TNI AD yang tidak berdinas di wilayah Kodim 0209/LB, tetapi berdinas di wilayah Korem 022 Pantai Timur.
“Oknum TNI dimaksud diduga melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Narkoba, sehingga turun perintah dari pimpinan untuk melakukan pengembangan, karena oknum itu diduga berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Dandim.
Kemudian, tambah Dandim, tadi malam Tim Intel Korem 022/PT bersama Tim Intel Kodim bergerak mencari oknum anggota Korem dimaksud.
“Namun oknum dimaksud belum ditemukan. Kami dari pihak TNI, dalam hal ini, Kodim 0209 dan Korem 022 akan menyerahkan ketiga pelaku Narkoba ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kami berkomitmen mendukung dan melaksanakan perintah dari pimpinan, dalam pemberantasan Narkoba,” jelas Dandim.
Sebelumnya, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB menggerebek barak Narkoba di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan mengamankan 4 pria yang diduga terlibat, sabu dan peralatan penyalahgunaan sabu, Senin (20/1/2025) sore. Barak Narkoba itu kemudian dirusak dan dibakar. (SNN/red/MMS)