• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

Redaksi by Redaksi
23/02/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

BacaJuga

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Medan (Metro IDN)
Penyidik Pidsus Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 13.185.197.899, terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi, dalam Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele Pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggaran (TA) 2022.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, pengembalian kerugian keuangan negara itu dilaksanakan di ruangan Pidana Khusus Kejati Sumut, Senin (23/2/2026).
Penerimaan uang pengembalian kerugian keuangan negara itu juga dihadiri Aspidsus Kejati Sumut Johnny William Pardede SH MH dan Kasidik Arif Kadarnan SH MH.
“Uang kerugian negara tersebut adalah dari PT Hutama Karya (Persero) selaku penyedia jasa pada Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele pada KSPN Danau Toba TA 2022 dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp.161.589.999.000.
Nominal pengembalian kerugian keuangan negara tersebut didasarkan pada hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara KAP (Kantor Akuntan Publik).
Kasi Penkum menjelaskan, sebelumnya, penyidik Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka dan melakukan penagihan yaitu terhadap tersangka Enda Simakasura, ST selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut.
Dan penahanan terhadap tersangka Edwyn Tresnanugraha, ST selaku General Manager PT Yodya Karya Wilayah IV Medan dalam kaitannya sebagai Manajemen Konstruksi atau Konsultan Pengawas Pekerjaan tersebut.
Kasi Penkum menginformasikan, dalam kasus ini diketahui bahwa Puji Nur Utomo sebagai Project Manager PT Hutama Karya (Persero), dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam kontrak, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (kontrak yang ditetapkan), sehingga menyebabkan kerugian Keuangan Negara.
Namun dalam perjalanan penanganan perkara, PUJI NUR UTOMO meninggal dunia pada tanggal 5 Juli 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian nomor 3374-KM-24072025-0003.
Kasi Penkum menjelaskan, uang dari  pengembalian kerugian keuangan negara tersebut, selanjutnya dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 123 Kejati Sumut pada Bank Mandiri.
Dengan pengembalian kerugian keuangan negara oleh  PT Hutama Karya (Persero), maka kerugian keuangan negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi terkait pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele TA 2022, telah seluruhnya dikembalikan pelaku pidana kepada negara melalui Penyidik pada Kejati Sumut.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut  pengembalian kerugian keuangan negara salah satu upaya nyata penyidik Kejati Sumut untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan, selain menegakkan supremasi hukum dengan tujuan sebagai efek jera bagi pelaku.
“Para tersangka dijerat melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 UU No 1 tahun 2023 KUHP,” ujar Rizaldi. ( Red)
Tags: 1 MKejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba
SendShareTweet
Previous Post

HKBP Kramat Jati Jakarta Timur Gelar Pembekalan Parhalado dengan Semangat “Totama” 

Next Post

Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 
Hukum & Kriminal

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026
Hukum & Kriminal

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

03/12/2025
Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum
Hukum & Kriminal

Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

27/11/2025
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp263.435.080.000
Hukum & Kriminal

Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp263.435.080.000

24/11/2025
Next Post
Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

23/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026
HKBP Kramat Jati Jakarta Timur Gelar Pembekalan Parhalado dengan Semangat “Totama” 

HKBP Kramat Jati Jakarta Timur Gelar Pembekalan Parhalado dengan Semangat “Totama” 

23/02/2026
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Bantu Rakyat Berikan 10.176 Tiket Kereta Api Murah di Sumut 

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Bantu Rakyat Berikan 10.176 Tiket Kereta Api Murah di Sumut 

22/02/2026

Recent News

Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

23/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026
HKBP Kramat Jati Jakarta Timur Gelar Pembekalan Parhalado dengan Semangat “Totama” 

HKBP Kramat Jati Jakarta Timur Gelar Pembekalan Parhalado dengan Semangat “Totama” 

23/02/2026
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Bantu Rakyat Berikan 10.176 Tiket Kereta Api Murah di Sumut 

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Bantu Rakyat Berikan 10.176 Tiket Kereta Api Murah di Sumut 

22/02/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

Kesempatan Magang ke Jepang Dibuka, Disnaker Sumut : Menekan Angka Pengangguran

23/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved