• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, Kejati Sumut Hentikan Perkara Penadahan Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
31/01/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terapkan RJ, Kejati Sumut Hentikan Perkara Penadahan Sepeda Motor

Medan (metroIDN)

Kejati Sumut menghentikan  perkara tindak pidana umum (Pidum) terkait penadahan atas nama tersangka Yudi Hermansyah alias Yudi (39), dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice(RJ), sehingga perkara dan tersangka tidak diteruskan lagi ke pengadilan, setelah dilakukan ekspose (gelar perkara) secara virtual dari lantai 2 kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangan tertulisnya via Wa, Rabu (41/1-2024), perkara itu berasal dari Kejari Belawan yang diekspose dan dihentikan penuntutannya,
Selasa (30/1-2024) kemarin.

BacaJuga

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

15/08/2025
Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya

Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya

12/08/2025

Kejati Sumsel Amankan Supir Status Buron Saat Mengisi Bahan Bakar pada SPBU 

10/08/2025

“Saat ekspose secara virtual juga disaksikan 8 mahasiswa dari Undip Semarang dan Universitas Brawijaya Malang, yang kebetulan sedang magang,”,sebut Yos A Tarigan.

Dijelaskan, penghentian penuntutan perkara atas nama tersangka Yudi
Hermansyah warga Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang itu dilakukan
setelah Kajati Sumut melalui Wakajati M Syarifuddin didampingi Aspidum dan para Kasi termasuk Kasi Penkum Yos A Tarigan, melakukan ekspose perkara kepada JAM Pidum diwakili Direktur Oharda pada Nanang Ibrahim Soleh didampangi Koordinator dan Kasubdit pada JAM Pidum Kejagung, yang selanjutnya menyetujui penghentian penuntutan perkara tersangka lewat pendekatan RJ.

Yudi Hermansyah alias Yudi sebelumnya disangka melakukan tindak pidana Pasal 480 Ayat 1 dari KUHP dengan ancaman
penjara selama-lamanya 4 tahun.

“Tersangka gak tahu kalau sepeda motor
yang dibelinya dari seseorang bernama Amro seharga Rp 6 juta adalah hasil curian. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kata penjual yang sampai sekarang masih buron itu akan diantar,” papar Yos.

Disaksikan unsur penyidik, keluarga para pihak dan mewakili aparat desa setempat , saksi korban membuka pintu maaf. “Sepeda motornya juga sudah dikembalikan ke korban. Korban juga berjanji tidak akan menuntut lagi di kemudian hari,” katanya.

Yos menambahkan, esensi penghentian perkara humanis sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) RI No 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum No : 01/E/EJP/02/ 2022. Alasan penghentian penuntutan, dikarenakan sudah ada perdamaian di mana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf. Dan tersangkanya juga belum pernah dihukum.

Kemudian tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; ancaman pidana denda atau penjara perkara ini tidak lebih dari 5 tahun dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Alasan lain, proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan maupun intimidasi serta pertimbangan
sosiologis, masyarakat merespon positif pemulihan keadaan seperti keadaan semula”, jelas Yos. (red)

Tags: Kejati Sumut hentikan perkaraPenadahan sepeda motorTerapkan RJ
SendShareTweet
Previous Post

Hakim PN Jaksel Putuskan, Penetapan Tersangka Korupsi Mantan Wamenham oleh KPK Tidak Sah 

Next Post

Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah PT KAI Senilai Rp 16,2 Miliar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba
Hukum & Kriminal

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

15/08/2025
Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya

12/08/2025
Hukum & Kriminal

Kejati Sumsel Amankan Supir Status Buron Saat Mengisi Bahan Bakar pada SPBU 

10/08/2025
Terapkan RJ, JAM Pidum Kejagung Setujui Penyelesaian Perkara 4 Tersangka Narkotika, Direhabilitasi 
Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, JAM Pidum Kejagung Setujui Penyelesaian Perkara 4 Tersangka Narkotika, Direhabilitasi 

30/07/2025
Dikawal TNI, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Gunungsitoli Geledah Dinkes Nias Barat  
Hukum & Kriminal

Dikawal TNI, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Gunungsitoli Geledah Dinkes Nias Barat  

09/07/2025
Hukum & Kriminal

OTT Terkait Proyek Rp231,8 M, Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Berpeluang Panggil Gubernur

29/06/2025
Next Post
Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah PT KAI Senilai Rp 16,2 Miliar

Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah PT KAI Senilai Rp 16,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kajari Ogan Ilir Sumsel, H Musa SH MH, Laksanakan Program Jaksa Peduli Transmigrasi (Salintrans)

Kajari Ogan Ilir Sumsel, H Musa SH MH, Laksanakan Program Jaksa Peduli Transmigrasi (Salintrans)

24/08/2025
Kunker ke Sumut, Mangihut Sinaga SH MH (DPR RI Komisi III) Sorot Peristiwa Unjuk Rasa di Kejari Pematangsiantar

Kunker ke Sumut, Mangihut Sinaga SH MH (DPR RI Komisi III) Sorot Peristiwa Unjuk Rasa di Kejari Pematangsiantar

24/08/2025
Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Gelar  Perayaan HUT RI Ke 80 di Taman Garista 

Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Gelar  Perayaan HUT RI Ke 80 di Taman Garista 

22/08/2025
Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan IV di  Deliserdang, Bupati: Jangan Ada Lagi Pungli

Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan IV di  Deliserdang, Bupati: Jangan Ada Lagi Pungli

21/08/2025

Recent News

Kajari Ogan Ilir Sumsel, H Musa SH MH, Laksanakan Program Jaksa Peduli Transmigrasi (Salintrans)

Kajari Ogan Ilir Sumsel, H Musa SH MH, Laksanakan Program Jaksa Peduli Transmigrasi (Salintrans)

24/08/2025
Kunker ke Sumut, Mangihut Sinaga SH MH (DPR RI Komisi III) Sorot Peristiwa Unjuk Rasa di Kejari Pematangsiantar

Kunker ke Sumut, Mangihut Sinaga SH MH (DPR RI Komisi III) Sorot Peristiwa Unjuk Rasa di Kejari Pematangsiantar

24/08/2025
Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Gelar  Perayaan HUT RI Ke 80 di Taman Garista 

Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Gelar  Perayaan HUT RI Ke 80 di Taman Garista 

22/08/2025
Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan IV di  Deliserdang, Bupati: Jangan Ada Lagi Pungli

Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan IV di  Deliserdang, Bupati: Jangan Ada Lagi Pungli

21/08/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kajari Ogan Ilir Sumsel, H Musa SH MH, Laksanakan Program Jaksa Peduli Transmigrasi (Salintrans)

Kajari Ogan Ilir Sumsel, H Musa SH MH, Laksanakan Program Jaksa Peduli Transmigrasi (Salintrans)

24/08/2025
Kunker ke Sumut, Mangihut Sinaga SH MH (DPR RI Komisi III) Sorot Peristiwa Unjuk Rasa di Kejari Pematangsiantar

Kunker ke Sumut, Mangihut Sinaga SH MH (DPR RI Komisi III) Sorot Peristiwa Unjuk Rasa di Kejari Pematangsiantar

24/08/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved