• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

Redaksi by Redaksi
29/01/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

 

Medan (METRO IDN)

Kejaksaan selesaikan perkara mencuri 2 unit baterai dan satu dongkrak dengan tersangka Jimmy Ferdian Alias Jimmy, pekerjaan tukang las, secara humanis dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

BacaJuga

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

29/01/2025
Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

28/01/2025

Peristiwa mencuri barang milik majikan yaitu Tonny Siahaan itu terjadi di Jalan
Alumunium Raya Komplek Cemara Indah Tanjung Mulia Hilir Medan Deli, pada 12
Nopember 2024. Kasusnya bergulir ke kepolisian dan sampai ke Kejari Belawan.

 

“Perkara pencurian (Pasal 362 KUHP) itu disetujui Kejagung diselesaikan dengan pendekatan RJ, setelah perkara
diekspose (digelar) dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (23/1/2025)”, sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting dalam keterangan tertulisnya via Wa, Sabtu (25/1/2025).

Menurut Adre Ginting, ekspose itu dilakukan Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati, Aspidum dan para Kasi kepada JAM Pidum Kejagung RI yang diterima Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh dan para Koordinator dan Kasubdit.

Kasi Penkum Kejati Sumut menjelaskan, peristiwa pencurian itu berawal ketika tersangka Jimmy Ferdian Alias Jimmy sedang bekerja di Gudang Marga Silima yang merupakan tempat penitipan/ tempat singgah mobil truk milik saksi
korban Tonny Siahaan.

Lalu tersangka mengambil 2 unit battery merk Hybrid N 70Z yang berada di
samping truk dan 1 unit dongkrak ukuran 50 ton warna merah milik saksi korban Tonny Siahaan yang berada di bak truk, dengan melepas baut tempat battery lalu meletakkan battery di tanah, kemudian mengambil dongkrak dan menyatukannya dengan battery.

Tersangka menjual battery seberat 26 kg seharga Rp 300.000 dan dongkrak seberat 11 kg seharga Rp 55.000 kepada orang yang tidak dikenal tersangka yang tidak jauh dari Gudang Marga Silima. Total uang yang diperoleh Rp 355.000  digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari.

Perkara bergulir dari polisi hingga ke Kejari Belawan. Lalu JPU melakukan mediasi agar antara tersangka dan korban menyelesaikan permasalahan secara damai. Tersangka dan korban saling mengenal, dimana tersangka adalah karyawan korban.

Setelah dimediasi Jaksa Mediator, korban memaafkan tersangka dan
tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Perdamaian antara korban dan tersangka telah mengembalikan keadaan ke semula dan hubungan antara bos dengan karyawan kembali terjalin dengan
baik,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Ginting. (red/MMS)

Tags: Baterai dan dongkrak milik majikanCasn kejaksaan untuk wilayahSecara humanisSelesaikan perkara tersangka curiTerapkan RJ di Belawan
SendShareTweet
Previous Post

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

Next Post

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan
Hukum & Kriminal

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu
Hukum & Kriminal

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

29/01/2025
Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

28/01/2025
Setelah Mendampingi 4 Kapolda, Kombes Pol Hadi Pamit dari Polda Sumut 
Hukum & Kriminal

Setelah Mendampingi 4 Kapolda, Kombes Pol Hadi Pamit dari Polda Sumut 

26/01/2025
Kejati Sumut Amankan Terpidana Perambah Kawasan Hutan Padang Lawas
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Amankan Terpidana Perambah Kawasan Hutan Padang Lawas

24/01/2025
Tim Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB, Tangkap 3 Terduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rantauprapat
Hukum & Kriminal

Tim Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB, Tangkap 3 Terduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rantauprapat

23/01/2025
Next Post
50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

29/01/2025
Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

29/01/2025
Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

28/01/2025

Recent News

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

29/01/2025
Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

29/01/2025
Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

28/01/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

29/01/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved