• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

Redaksi by Redaksi
11/05/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

Jakarta (Metro IDN)

Dewan Pers mengungkap hasil pemeriksaan terkait kasus dugaan obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan yang menyeret seorang direktur TV swasta, Tian Bahtiar, dalam kasus korupsi timah dan impor gula.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari stasiun tv dimaksud maupun dari penyidik Kejaksaan Agung yang menangani kasus tersebut, sementara dua kali permintaan klarifikasi kepada Tian tak direspons.

BacaJuga

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

13/05/2025
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers

09/05/2025
Gubernur Sumut Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi Tanah 

Gubernur Sumut Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi Tanah 

08/05/2025

Setelah menganalisis keterangan dan dokumen, Dewan Pers kemudian menilai bahwa sejumlah tayangan terkait kasus tersebut di stasiun televisi merupakan bentuk kerja sama resmi senilai Rp484 juta, dan bukan produk jurnalistik.

“Tayangan yang berkenaan dengan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara marketing JakTV dan kliennya senilai Rp484 juta, bukan sebagai karya jurnalistik,” ujar Ninik dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).

Dewan Pers juga menyimpulkan bahwa tindakan Tian Bahtiar yang bekerja sama dengan kliennya juga bukan merupakan kegiatan jurnalistik.

Menurut Ninik, tindakan Tian di luar kerja sama medianya, merupakan tanggung jawab pribadi, dan bukan kewenangan Dewan Pers. Ninik juga menyatakan media tempat kerja Tian mengakui kerja sama mereka dengan pihak justitia senilai Rp484 juta.

Hasil kerja sama tersebut berupa produksi konten seminar untuk ditayangkan sebanyak empat kali. Namun, kerja sama tersebut tak tertuang dalam kontrak tertulis.

“Uang senilai Rp484 juta diterima … secara tunai dan transfer dari Tian Bahtiar dan kliennya,” kata Ninik.

Disebut membayar sejumlah buzzer
Sementara, lanjut Ninik, Kejagung dalam keterangannya kepada Dewan Pers pada 30 April menyatakan, penetapan Tian sebagai tersangka berdasarkan dugaan permufakatan jahat dengan alat bukti, antara lain publikasi yang bukan karya jurnalistik murni dan keterangan saksi-saksi.

“Tian Bahtiar membayar sejumlah buzzer sebagai bagian dari pemufakatan jahat itu,” kata Ninik keterangan pihak Kejagung.

Selain itu, Kejagung, lanjut Ninik, menyebut Tian telah membuat berita berdasarkan pesanan dari pengacara (JS) yang menjadi tersangka lain dalam perkara tersebut.

Meski begitu, Kejagung tak menunjukkan atau menyerahkan produk tayangan media Tian kepada Dewan Pers karena akan digunakan untuk materi di pengadilan.

“Dokumen Laporan Tim 1, 2, dan 4 dari Penyidik Kejaksaan Agung, berisi postingan-postingan dari kelompok Musafa dan Mufasa Cyber Army, yang berisi unggahan konten negatif di sosial media,” kata Ninik.

Tian sebelumnya disebut Kejagung diduga bersepakat membuat konten atau berita untuk menyudutkan institusi yang sedang menangani kasus korupsi timah importasi gula dan dijerat pasal perintangan penyidikan.

“Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan tersangka MS, JS, bersama-sama dengan TB selaku direktur pemberitaan salah satu tv swasta untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Tom Lembong, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan,” ujar Direktur Penyidikan Abdul Qohar.(red/CNNI)

 

Tags: bukan produk jurnalistikDewan pers : tayangan di tv swastaKejagungTerkait kasus OOJ yang ditangani
SendShareTweet
Previous Post

Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG

Next Post

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.
Hukum & Kriminal

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

13/05/2025
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers
Hukum & Kriminal

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers

09/05/2025
Gubernur Sumut Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi Tanah 
Hukum & Kriminal

Gubernur Sumut Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi Tanah 

08/05/2025
JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ
Hukum & Kriminal

JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

07/05/2025
Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut
Hukum & Kriminal

Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut

07/05/2025
Kapolrestabes Medan Lantik Wakapolrestabes, Kasi Propam, Kabag SDM dan Kapolsek
Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Medan Lantik Wakapolrestabes, Kasi Propam, Kabag SDM dan Kapolsek

05/05/2025
Next Post
Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

13/05/2025
Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

11/05/2025
Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG

Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG

10/05/2025
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers

09/05/2025

Recent News

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

13/05/2025
Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

11/05/2025
Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG

Pemkab dan Polres Sergai Tinjau Progres Proyek SPPG

10/05/2025
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers

09/05/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

13/05/2025
Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

11/05/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved