Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH MHum didampingi Wakajati Sumut Sofyan S, SH MH, meresmikan ruangan Klinik Kejaksaan bernama Klinik Pratama Adhyaksa, di komplek kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) Jalan Jend AH Nasution Medan Johor, Jumat (26/9/2025).
Peresmian klinik ditandai pengguntingan pita oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakharini (IAD) Wilayah Sumut Ny Tiurmaida Harli Siregar didampingi pengurus IAD, serta disaksikan para Asisten dan kasi di Kejati Sumut.

Di Klinik tersebut juga ada Program Posyandu “Holong Ni Roha” yang merupakan kegiatan rutin Ikatan Adhyaksa Dharmakharini (IAD).
Harli Siregar mengatakan, penyediaan klinik bertujuan memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan pegawai sekaligus wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Klinik ini dapat menjadi sarana yang bermanfaat, bukan hanya bagi pegawai, tetapi juga masyarakat sekitar yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar.
“Kami ingin memastikan pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal,” ujar Harli.
Klinik Kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai lembaga yang peduli pada kebutuhan publik.
Diharapkan, seluruh pegawai Kejati Sumut dapat terlayani dengan baik melalui fasilitas yang disediakan.
“Saat ini ada sekitar 22 tenaga medis, termasuk dokter dan perawat, yang siap memberikan pelayanan maksimal,” tambahnya.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi SH MH menambahkan, Klinik Pratama Adhyaksa salah satu fasilitas penunjang mewujudkan kejaksaan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Adapun layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan umum, konsultasi kesehatan dan tindakan medis dasar, dengan tenaga kesehatan profesional yang siap melayani,” ujar Husairi. (red/mma)