Rantauprapat (Metro IDN)
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggerebek tempat yang diduga sarang narkoba di Jalan Padangbulan, Gang TK, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman kepada wartawan, Senin (27/1/2025)
menyampaikan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan masyarakat tentang lokasi yang sering digunakan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Jalan Padangbulan.
Disampaikan, setelah menerima laporan masyarakat, ia memerintahkan Kanit Idik I, Ipda Ramadhan Hilal serta anggota turun ke lokasi dan menggerebek tempat yang diduga tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Jalan Padangbulan, Sabtu (25/1/2025).
Penggerebekan yang dilakukan polisi disaksikan masyarakat setempat, dimana tim membongkar gubuk yang diduga kuat tempat transaksi Narkoba.
Namun tim tidak menemukan pelaku di lokasi, hanya menemukan gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba sedang kosong, serta bong terbuat dari botol plastik, kotak transparan kecil, 2 mancis dan satu pack plastik klip berukuran sedang.
Kasat Resnarkoba mengatakan, pihaknya akan terus berupaya merespons laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Ini bukti sinergi antara kepolisian dengan masyarakat memberantas narkoba di wilayah kita,” sebutnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Amir, menyampaikan komitmennya dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (red/SNN