• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Sumut dan Sumsel Ungkap Pengiriman 100 Kg Sabu Antar Provinsi

Tersangka 4 Orang Ditangkap dan 2 DPO

Redaksi by Redaksi
18/05/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Sumut dan Sumsel Ungkap Pengiriman 100 Kg Sabu Antar Provinsi

Medan (Metro IDN)

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap pengiriman 100 kg narkoba jenis sabu antar provinsi dan meringkus 4 tersangka sementara 2 tersangka pelaku lainnya dalam status masuk DPO.

Informasi tersebut diperoleh dalam pertemuan press rilis yang dilakukan Polda Sumut melalui Ditresnarkoba di Komplek Tasbih I Blok SS No 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu, Sabtu (17/5/2025).

BacaJuga

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

20/05/2025
Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

13/05/2025
Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

11/05/2025

“Narkoba jenis sabu 100 kg yang terungkap dari 3 TKP dengan modus mengemas ulang, kamuflase dengan kemasan kopi di rumah ini dan dua lagi dari 2 mobil yang yang dikamuflase di komfertemen mobil,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukan.

Disampaikan, pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (28/4/2025) sekita pukul 16.30 WIB di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CT (48) hendak mengambil mobil berwarna hitam berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Dari hasil interogasi terhadap CT, disebutnya sudah pernah mengirim sabu sebanyak 4 kali ke Jakarta.

Dari tersangka CT,  pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan yang dijadikan tempat pengemasan sabu. Dari dalam rumah petugas menemukan sabu seberat 39 Kg sabu dan mengamankan tersangka Jul (47), asal Aceh berikut mesin vacum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, sembari mengatakan tersangka Jul sudah pernah mengirim sabu ke Aceh dan Jakarta.

Tersangka Jul, lanjut Kombes Calvijn juga yang menginisiasi pengiriman 100 Kg sabu tujuan Jakarta.

Hasil pengembangan dari tersangka Jul, petugas mendapat informasi ada 1 mobl lagi yang putih, dikendarai pasutri, Sud dan K yang membawa 28 Kg sabu dalam kompartemen bagian belakang mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

“Begitu mendapat informasi adanya mobil yang membawa 28 Kg sabu, kita lakukan join investigasi. Lalu melakukan control delivery, kita membuntuti tersangka pasutri sampai ke Merak-Banten. Akhirnya Pasutri ini berhasil kita ringkus bersama barang bukti 28 Kg sabu,” tambah Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi yang diamini Dirnarkoba Polda Sumut.

Hasil pendalaman dari tersangka CT, sebut Kombes Calvinj, dia bertugas mencari sopir untuk mengirim sabu. Tersangka CT dikendalikan oleh dua orang berinisial Bob dan Tom yang saat ini DPO.

Sebelumnya Sud dan K yang merupakan pasutri beraksi melakukan pertemuan dengan tersangka CT membahas bagaimana proses pengantaran sabu.

Dalam pembicaraan itu disepakati upah Rp 300 juta jika mereka berhasil mengantar sabu ke Jakarta,” jelas dia  sambil menyebut, bahwa sabu berasal dari Bob  dan Tom (DPO) yang juga  mengendalikan tersangka Jul.

Dengan keberhasilan mengungkap 100 kg sabu yang ditaksir bernilai Rp 100 miliar, itu berarti telah menyelamatkan 500 ribu jiwa.

Disampaikan, jaringan yang terungkap ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi Zangi untuk menghindari pelacakan.

“Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegas Dirnarkoba Polda Sumut. (red)

 

Tags: Pengiriman sabu 100 kg antar provinsiPolda Sumut dan Sumsel ungkap
SendShare1Tweet1
Previous Post

Felicia Situngkir Mohon Doa, untuk Harumkan Sumut di Ajang Nasional Indonesia’s Girl and Indonesia’s Girl

Next Post

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara
Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

20/05/2025
Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.
Hukum & Kriminal

Kajari Gianyar, Bali : Bale Saba Adhyaksa Buktikan Selesaikan Masalah Desa Secara  Musyawarah.

13/05/2025
Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik
Hukum & Kriminal

Tayangan di TV Terkait Kasus OOJ yang Ditangani Kejagung, Bukan Produk Jurnalistik

11/05/2025
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers
Hukum & Kriminal

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Siapkan MoU, Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers

09/05/2025
Gubernur Sumut Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi Tanah 
Hukum & Kriminal

Gubernur Sumut Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi Tanah 

08/05/2025
JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ
Hukum & Kriminal

JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

07/05/2025
Next Post
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

20/05/2025
Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

19/05/2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

18/05/2025
Polda Sumut dan Sumsel Ungkap Pengiriman 100 Kg Sabu Antar Provinsi

Polda Sumut dan Sumsel Ungkap Pengiriman 100 Kg Sabu Antar Provinsi

18/05/2025

Recent News

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

20/05/2025
Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

19/05/2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

18/05/2025
Polda Sumut dan Sumsel Ungkap Pengiriman 100 Kg Sabu Antar Provinsi

Polda Sumut dan Sumsel Ungkap Pengiriman 100 Kg Sabu Antar Provinsi

18/05/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman Asal Taput dan Penggelapan Asal Batubara

20/05/2025
Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

Penerimaan Murid Baru 2025, SD, SMP, SMA dan SMK, Istilah Zonasi diganti Domisili 

19/05/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved