Medan (Marto IDN)
Polda Sumut berhasil mengungkap 959 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 9 April 2025 hingga 2 Juni 2025.
Sebanyak 1.263 tersangka diamankan, termasuk jaringan internasional dan nasional yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumut.
Ini disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat menggelar konfrensi pers, Selasa (3/6/2025) di Mapolda Sumut.
“Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menekankan, pemberantasan narkoba harus dilakukan komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir, baik dari sisi suplai maupun permintaan,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sembari menekankan pentingnya kolaborasi aparat dan masyarakat memberantas narkoba.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak menambahkan, selama periode tersebut tim Polda Sumut melakukan penggerebekan di sarang-sarang narkoba dan tempat hiburan malam.
“Polisi mengamankan barang bukti meliputi sabu seberat 373,31 kg, kokain 891,84 gram, 42.265 butir ekstasi, ganja 62,78 kg, serta 2.163 butir pil happy five,” urainya.
Selain itu, lanjut Kombes Pol Jean Calvinj, polisi juga menyita ribuan produk yang tergolong sebagai obat keras dan berbahaya.
Adapun modus yang digunakan para pelaku beragam, termasuk melalui jalur laut, darat dan udara.
“Dalam proses penegakan hukum, polisi menemukan beberapa insiden perlawanan dari tersangka. Namun, para pelaku tersebut telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku”,ujarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga membentuk tim khusus di wilayah Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil mengungkap 78 kasus dengan 92 tersangka.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Sumut, Bea Cukai, BBPOM Medan, Avsec Bandara Kualanamu, polres jajaran serta dukungan dari masyarakat dan media,” imbuhnya.
Dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan sebanyak 2.365.630 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomi yang dicegah mencapai Rp439 miliar.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba dan premanisme, yang mengganggu keamanan serta iklim investasi di Sumut.
Untuk itu Polda mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan premanisme. (red/mss)