Medan (metro idn)
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyerahkan Santunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris keluarga Almarhum Baskami
Ginting, Ketua DPRD Sumut yang meninggal dunia, Rabu 7 Februari 2024.
Pada saat penyerahan, Pj Gubsu tampak didampingi Wakil Kakanwil BPJS
Ketenagakerjaan Sumbagut Dr Ir Sanco Simanullang ST MT IPM ASEAN Eng
dan Kepala Cabang Medan dr Suci Rahmad M Kes, CDMP.
Demikian disampaikan Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan
via WatsApp, Minggu (11/2-2024). Disebutkan, jumlah Santunan yang
diterima isteri almarhum sebesar Rp. 442.804.272. Baskami Ginting
meninggal dunia setelah sempat pingsan di ruang kerjanya di Gedung DPRD Sumut.
“Atas nama pemerintah, kami sampaikan duka cita mendalam, kami serahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan, semoga Tuhan Yang
Maha Kuasa memberikan penghiburan, “ungkap Pj Gubsu kepada isteri
almarhum didampingi keluarga, sembari menyerahkan santunan secara
simbolis pada acara penghormatan mendiang Ketua DPRD Sumut Baskami
Ginting di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Sabtu
(10/2).
Acara itu dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kejatisu Idianto, anggota DPR RI Sihar Sitorus dan sejumlah anggota DPRD Sumut serta keluarga mendiang. Tampak juga Ketua Umum GBKP Pdt Krismas Imanta Barus M Th, LM memimpin doa keberangkatan.
Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang
menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut turut berduka
atas wafatnya Ketua DPRD Sumut.
“Kami mewakili Pak Kakanwil
menyampaikan turut berduka atas berpulangnya Pak Baskami. Dan almarhum beserta seluruh anggota DPRD Sumut sudah menjadi peserta, ” ujar
Sanco.
Menurut Sanco, JKK merupakan program perlindungan yang disediakan oleh
BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Program ini memberikan manfaat
berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan,
bahkan meninggal mendadak di tempat kerja.(red)