• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Keagamaan

PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

Otto Janji akan Fasilitasi Pertemuan Lintas 3 Kementerian

Redaksi by Redaksi
19/11/2025
in Keagamaan
Reading Time: 3 mins read
0
PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

BacaJuga

Pdt Dr Hulman Sinaga Terpilih Jadi KRP HKBP 2025-2029

Pdt Dr Hulman Sinaga Terpilih Jadi KRP HKBP 2025-2029

01/11/2025
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Hadiri Hari Santri Tingkat Sumut di Binjai 

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Hadiri Hari Santri Tingkat Sumut di Binjai 

23/10/2025
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak Silaturahmi ke MUI Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak Silaturahmi ke MUI Medan

21/10/2025
Jakarta (Metro Idn)
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) telah melakukan audiensi strategis dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan, Jumat (14/11/2025) di kantor Kemenkumham, Jakarta.
Sebagaimana dikutip dari PGI.OR.ID, pertemuan itu diadakan menyampaikan secara langsung persoalan yang tengah dialami gereja-gereja di Indonesia, khususnya terkait status badan hukum gereja serta hambatan pendaftaran aset melalui sistem OSS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hadir dari PGI yaitu Sekretaris Umum PGI Pdt Darwin Darmawan, Ketua Komisi Hukum PGI Prof Aartje Tehupeiory, Dr David Tobing, Rando Purba, SH LLM. Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Pdt Etika Saragih, Direktur Yakoma Elly Diah Praptanti, dan Pdt Angel Sambow.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh perhatian dari pihak Wamenko.
Sekum PGI menjelaskan, pihaknya menerima keluhan dari gereja-gereja di daerah yang mengalami kesulitan mengurus legalitas badan hukum maupun aset.
Secara khusus, keluhan terbaru datang dari Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) dan Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI), yang menghadapi kendala serupa dalam proses pendaftaran aset gerejawi melalui OSS.
Sekum PGI memaparkan secara runut duduk persoalan yang dihadapi gereja-gereja tersebut. Bahwa persoalan muncul karena adanya dua jalur legalitas yang diberlakukan bagi gereja.
Kementerian Agama melalui Bimas Kristen memberikan legalitas badan hukum keagamaan, sementara sistem modern, terutama OSS ATR/BPN, mengharuskan gereja memiliki badan hukum berbasis perkumpulan atau yayasan yang didaftarkan melalui Kemenkumham agar terverifikasi secara elektronik.
Ketidakharmonisan ini menyebabkan gereja tidak dapat memproses hak atas tanah atau mengurus dokumen pertanahan.
Pada bagian pemaparan teknis, Dr David Tobing menegaskan, sistem elektronik  ATR/BPN hanya menerima legalitas badan hukum gereja yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.
Padahal gereja-gereja telah memiliki legalitas resmi sebagai badan hukum keagamaan dari Bimas Kristen, yang menurut kerangka hukum yang berlaku, tidak perlu dikonversi menjadi badan hukum perkumpulan atau yayasan.
Menurutnya, gereja tidak seharusnya didorong untuk melakukan konversi tersebut karena hal itu berpotensi  menciptakan ketidakpastian hukum baru.
PGI menegaskan, persoalan ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum dan perlindungan aset gereja, termasuk tanah dan bangunan yang telah menjadi tempat pelayanan selama puluhan tahun.
Status badan hukum gereja memiliki akar sejarah panjang, mulai dari Staatsblad 156/1927 pada masa kolonial, yang kemudian bertemu dengan regulasi modern seperti UUPA 1960 dan sistem pendaftaran tanah elektronik.
Tumpang-tindih regulasi inilah yang memunculkan kesenjangan dan kebingungan dalam tata kelola badan hukum gereja.
OSS ATR/BPN sendiri merupakan sistem nasional online yang menjadi gerbang resmi segala urusan pertanahan, termasuk pendaftaran badan hukum pemilik tanah.
Sistem ini hanya mengenali entitas yang terdaftar di Kemenkumham, sehingga gereja yang hanya memiliki legalitas dari Bimas Kristen mengalami penolakan otomatis.
Akibatnya, banyak gereja terjebak dalam regulasi yang tidak harmonis sehingga tidak dapat memproses pendaftaran tanah, hak guna bangunan, atau kepemilikan aset lainnya.
Menanggapi pemaparan PGI, Wamenko Otto Hasibuan menunjukkan sikap sangat responsif dan menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini.
Otto menegaskan pentingnya menyediakan jalan terang dan kerangka legalitas yang seragam bagi gereja, yang dapat diakui oleh seluruh kementerian, sehingga persoalan pertanahan gereja dapat terselesaikan tanpa hambatan.
Prof Otto juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan lintas kementerian—antara Kemenkumham, Kementerian Agama, dan Kementerian ATR/BPN—untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan menjadi solusi nasional.
Pertemuan ini merupakan sebuah titik terang yang menandai langkah awal yang signifikan menuju penyelesaian persoalan legalitas badan hukum gereja dan harmonisasi regulasi lintas kementerian.
Upaya PGI mendorong penyelarasan aturan mencerminkan komitmen gereja-gereja di Indonesia untuk menghadirkan tata kelola yang akuntabel, taat pada sistem hukum negara, dan memberikan kepastian hukum bagi keberlangsungan pelayanan gereja di seluruh Indonesia. (red/PGI.OR.ID)
Tags: PGI Temui Wamenko Kumham Otto HasibuanSoal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja
SendShareTweet
Previous Post

Terpilih Kembali Rektor USU, Muryanto Amin, Diharapkan Mampu Pimpin USU jadi Universitas Maju,Unggul Terdepan

Next Post

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pdt Dr Hulman Sinaga Terpilih Jadi KRP HKBP 2025-2029
Keagamaan

Pdt Dr Hulman Sinaga Terpilih Jadi KRP HKBP 2025-2029

01/11/2025
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Hadiri Hari Santri Tingkat Sumut di Binjai 
Keagamaan

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Hadiri Hari Santri Tingkat Sumut di Binjai 

23/10/2025
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak Silaturahmi ke MUI Medan
Keagamaan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak Silaturahmi ke MUI Medan

21/10/2025
Pdt Humala Lumbantobing Terpilih Sebagai Bishop GKPI Periode 2025–2030 
Keagamaan

Pdt Humala Lumbantobing Terpilih Sebagai Bishop GKPI Periode 2025–2030 

19/10/2025
HKBP Teladan Juara Umum Festival Koor Ama se Distrik X HKBP Medan Aceh
Keagamaan

HKBP Teladan Juara Umum Festival Koor Ama se Distrik X HKBP Medan Aceh

12/10/2025
80 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Jumlah Pemeluk Agama di Indonesia 
Keagamaan

80 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Jumlah Pemeluk Agama di Indonesia 

18/08/2025
Next Post
Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

19/11/2025
PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

19/11/2025
Terpilih Kembali Rektor USU, Muryanto Amin, Diharapkan Mampu Pimpin USU jadi Universitas Maju,Unggul Terdepan

Terpilih Kembali Rektor USU, Muryanto Amin, Diharapkan Mampu Pimpin USU jadi Universitas Maju,Unggul Terdepan

19/11/2025
Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut dan Polda Sumut Sepakati Sinergi Distribusi Energi Andal 

Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut dan Polda Sumut Sepakati Sinergi Distribusi Energi Andal 

18/11/2025

Recent News

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

19/11/2025
PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

19/11/2025
Terpilih Kembali Rektor USU, Muryanto Amin, Diharapkan Mampu Pimpin USU jadi Universitas Maju,Unggul Terdepan

Terpilih Kembali Rektor USU, Muryanto Amin, Diharapkan Mampu Pimpin USU jadi Universitas Maju,Unggul Terdepan

19/11/2025
Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut dan Polda Sumut Sepakati Sinergi Distribusi Energi Andal 

Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut dan Polda Sumut Sepakati Sinergi Distribusi Energi Andal 

18/11/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

19/11/2025
PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

PGI Temui Wamenko Kumham Otto Hasibuan, Soal Tumpang Tindih Tata Kelola Badan Hukum Gereja

19/11/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved