Jakarta (Metro IDN)
Kajati Sumut Dr Harli Siregar, SH MHum yang sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, komunikasi publik bukan sekadar keterampilan berbicara di depan umum, melainkan bagian dari strategi kelembagaan dalam menyampaikan informasi secara resmi kepada publik.
Untuk itu menurut Harli, setiap calon jaksa perlu membekali diri dengan ilmu komunikasi yang mumpuni serta memiliki sikap (attitude) yang santun namun tegas.
Hal tersebut disampaikan Harli Siregar saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II.
“Kegiatan pembekalan tersebut telah berlangsung, Sabtu (2/8/2025) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta,” sebut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut N , Senin (4/8/2025).
Disebutkan, Harli yang hadir sebagai widyaiswara/ pengajar, menyampaikan, materi bertema public speaking atau komunikasi publik, yang menjadi bagian penting dari penguatan kapasitas para calon jaksa muda menyongsong tugas-tugas di masa depan.
Di hadapan para siswa PPPJ, Harli mengingatkan, generasi muda Adhyaksa, penting untuk memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik, serta memahami pengelolaan komunikasi kelembagaan.
Mantan Kajati Papua Barat ini berharap para jaksa muda mampu menjaga citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang benar, terstruktur, dan bertanggung jawab.
Menurut dia, citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat dapat terbentuk melalui komunikasi yang cerdas, etis, dan membangun.
Untuk itu ia menekankan agar penyampaian informasi melalui platform digital dilakukan secara cepat, akurat, komunikatif, dan tetap mengedepankan tanggung jawab.
Bahkan lanjut dia, penggunaan media sosial (medsos) yang tepat akan mendekatkan institusi kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik.(red/MMIA)