• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pemprov Sumut : RS Tak Boleh Tolak Pasien Berobat Hanya KTP, atau yang Menunggak BPJS

Redaksi by Redaksi
07/11/2025
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
0
Pemprov Sumut : RS Tak Boleh Tolak Pasien Berobat Hanya KTP, atau yang Menunggak BPJS

Medan (Metro IDN)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan,

Seluruh rumah sakit (RS) tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan KTP, termasuk pasien yang mengalami tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.

BacaJuga

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

14/11/2025
Gubernur Sumut Minta Bupati/Walikota Pastikan Tidak Ada Tolak Pasien Alasan Penuh

Gubernur Sumut Minta Bupati/Walikota Pastikan Tidak Ada Tolak Pasien Alasan Penuh

30/09/2025
Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa, Ini Kata Kajati Sumut Dr Harli Siregar 

Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa, Ini Kata Kajati Sumut Dr Harli Siregar 

27/09/2025

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution tersebut merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis), yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut..

Kebanyakan jajan itu juga sebagai komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy, menanggapi adanya laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumut, Jumat (7/11/2025).

“Pemprov Sumut menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan, baik RSUD, RS Swasta maupun Puskesmas, untuk menolak pasien UHC (Universal Health Coverage).

Semua pasien yang datang wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan tanpa harus menunggu proses administrasi, karena diberikan waktu 3×24 jam,” ujar Faisal.

Dia menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengenai mekanisme pelaksanaan Probis/UHC tersebut.

“Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP,” katanya.

Dinkes lanjut dia, telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat,terkait laporan penolakan pasien,

Dari hasil komunikasi, ditemukan bahwa sebagian petugas belum mendapat informasi menyeluruh dari pihak manajemen rumah sakit.

Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/ kota dengan mencantumkan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi. PIC tersebut bertugas membantu aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.

Selain kendala administratif di rumah sakit, Faisal menyebut masih terdapat masalah teknis, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga menghambat proses aktivasi BPJS.

“Contohnya pasien yang hendak melahirkan tetapi masih satu KK dengan orang tuanya. Meski demikian, pasien tetap diberi waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan administrasi dengan Dukcapil,” tambah Faisal.

Pemprov Sumut melalui Dinkes akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan UHC.

“Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi,” tegas Faisal. (red)

Tags: atau yang Menunggak BPJSPemprov Sumut : RS Tak Boleh Tolak Pasien Berobat Hanya KTP
SendShareTweet
Previous Post

Rapat, Wali Kota Medan Kumpulkan Pimpin Perangkat Daerah : Perlu Sinergi  Penegakan Perda

Next Post

Bank Sumut dan Pengembang Dukung Program Gubernur, 100 Rumah Wartawan Pemprovsu

Redaksi

Redaksi

Related Posts

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik
Kesehatan

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

14/11/2025
Gubernur Sumut Minta Bupati/Walikota Pastikan Tidak Ada Tolak Pasien Alasan Penuh
Kesehatan

Gubernur Sumut Minta Bupati/Walikota Pastikan Tidak Ada Tolak Pasien Alasan Penuh

30/09/2025
Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa, Ini Kata Kajati Sumut Dr Harli Siregar 
Kesehatan

Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa, Ini Kata Kajati Sumut Dr Harli Siregar 

27/09/2025
Aktif Dukung Program Nasional P4GN, Pelindo Regional 1 dapat Penghargaan dari BNN
Kesehatan

Aktif Dukung Program Nasional P4GN, Pelindo Regional 1 dapat Penghargaan dari BNN

30/06/2025
Rangkaian GoZero% Goesto Medan, Telkom Aksi Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik 
Kesehatan

Rangkaian GoZero% Goesto Medan, Telkom Aksi Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik 

29/04/2025
Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi 
Kesehatan

Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi 

19/02/2025
Next Post
Bank Sumut dan Pengembang Dukung Program Gubernur, 100 Rumah Wartawan Pemprovsu

Bank Sumut dan Pengembang Dukung Program Gubernur, 100 Rumah Wartawan Pemprovsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

14/11/2025
Kadis jadi Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Medan, Pemko Medan Hormati Proses Hukum

Kadis jadi Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Medan, Pemko Medan Hormati Proses Hukum

14/11/2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Raih Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama 

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Raih Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama 

13/11/2025
Kajati Harli Siregar Kunker ke Deliserdang, Minta Kejari Optimalkan Penanganan Korupsi 

Kajati Harli Siregar Kunker ke Deliserdang, Minta Kejari Optimalkan Penanganan Korupsi 

13/11/2025

Recent News

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

14/11/2025
Kadis jadi Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Medan, Pemko Medan Hormati Proses Hukum

Kadis jadi Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Medan, Pemko Medan Hormati Proses Hukum

14/11/2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Raih Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama 

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Raih Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama 

13/11/2025
Kajati Harli Siregar Kunker ke Deliserdang, Minta Kejari Optimalkan Penanganan Korupsi 

Kajati Harli Siregar Kunker ke Deliserdang, Minta Kejari Optimalkan Penanganan Korupsi 

13/11/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

BPOM Ingatkan Pengusaha Apotek di Sumut, Tempatkan Apoteker Sesuai Jam Praktik

14/11/2025
Kadis jadi Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Medan, Pemko Medan Hormati Proses Hukum

Kadis jadi Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Medan, Pemko Medan Hormati Proses Hukum

14/11/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved