Medan (Metro IDN)
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Pemprov Sumut, Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ke pemerintah kabupaten/kota Rp674 miliar, yang merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024.
Penyerahan tersebut bentuk komitmen Bobby Nasution menyelesaikan utang DBH yang diharapkan memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.
“Pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (8/8/2025).
Disebutkan, total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut akan menyelesaikan utang itu tahun 2025.
Menurut Bobby, total utang Pemprov ke daerah sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan akan diselesaikan di tahun ini, sehingga bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumut.
Disampaikan, tidak seluruh kabupaten/ kota akan menerima penyaluran DBH 100 persen untuk periode kali ini. Sebagian kabupaten/ kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator.
Dijelaskan, penyaluran tidak penuh 100 persen atas pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD) dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah.
Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.
Pada penyerahan DBH itu hadir seluruh bupati/wali kota se-Sumut dan juga Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, serta OPD terkait Pemprov Sumut, pajabat struktural dan fungsional dan OPD kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran DBH d Rp 4.598.030.553 yang diserahkan langsung oleh Bobby Nasution kepada Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim.
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima DBH sebesar lebih dari Rp 15 miliar, yang diterima Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun, bersama kepala daerah lainnya. (red/MSS)