• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Bencana

Pasca Banjir dan Longsor, Presiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan, Termasuk PT TPL

Redaksi by Redaksi
21/01/2026
in Bencana, Nasional
Reading Time: 4 mins read
0
Pasca Banjir dan Longsor, Presiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan, Termasuk PT TPL

BacaJuga

Ingin Indonesia Lebih Adil dan Anies Presiden, Partai Gerakan Rakyat Dideklarasikan 

Ingin Indonesia Lebih Adil dan Anies Presiden, Partai Gerakan Rakyat Dideklarasikan 

19/01/2026
Hasil Rakernas 2026, Jaksa Agung RI Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis 

Hasil Rakernas 2026, Jaksa Agung RI Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis 

17/01/2026
Menutup 2025, Presiden Prabowo Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir di Sumatra 

Menutup 2025, Presiden Prabowo Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir di Sumatra 

02/01/2026
Jakarta (Metro IDN)
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dilansir Kompas.com dari Antara, Selasa (20/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, pencabutan izin ini diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar secara daring. Saat itu, Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).
Prabowo cabut izin 28 perusahaan terkait pemanfaatan hutan 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Dalam rapat tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH menyampaikan laporan berisi hasil investigasi serta audit terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan.
Audit dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus utama diarahkan pada wilayah yang terdampak bencana alam.
Beberapa daerah yang menjadi perhatian khusus, antara lain Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wilayah-wilayah ini dinilai rentan karena kerusakan kawasan hutan dapat memperparah risiko banjir, longsor, dan krisis lingkungan lainnya.
Dari total 28 perusahaan yang izinnya dicabut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Selain itu, 6 perusahaan lainnya berasal dari sektor berbeda. Mereka bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Pemerintah menilai aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Prasetyo menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam berjalan secara tertib dan taat hukum.
“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Prasetyo.
“Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia,” imbuh dia.
28 Perusahaan Termasuk TPL
Sebagaimana diberitakan media detikSumut, dari 28 perusahaan itu ada PT Toba Pulp Lestari Tbk dan PT Agincourt Resources.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan, 28 perusahaan yang dicabut izinya berada di Provinsi Sumut, Aceh dan Sumbar.
Prasetyo menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026) dikutip detikNews.
“28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman, seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK,” lanjut dia.
Adapun daftar 22 PBPH yang dicabut:
Aceh (3 Unit)
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
2. PT. Rimba Timur Sentosa
3. PT. Rimba Wawasan Permai
Sumatra Barat (6 Unit)
1. PT. Minas Pagai Lumber
2. PT. Biomass Andalan Energi
3. PT. Bukit Raya Mudisa
4. PT. Dhara Silva Lestari
5. PT. Sukses Jaya Wood
6. PT. Salaki Summa Sejahtera
Sumatra Utara (13 Unit)
1. PT. Anugerah Rimba Makmur
2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
3. PT. Gunung Raya Utama Timber
4. PT. Hutan Barumun Perkasa
5. PT. Multi Sibolga Timber
6. PT. Panei Lika Sejahtera
7. PT. Putra Lika Perkasa
8. PT. Sinar Belantara Indah
9. PT. Sumatera Riang Lestari
10. PT. Sumatera Sylva Lestari
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
12. PT. Teluk Nauli
13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.
Berikut daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan yang dicabut:
Aceh (2 Unit)
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa
2. CV. Rimba Jaya
Sumatera Utara (2 Unit)
1. PT. Agincourt Resources
2. PT. North Sumatra Hydro Energy
Sumatera Barat (2 Unit)
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya
2. PT. Inang Sari.(Kompas.com/detikSumut/red)
Tags: Pasca Banjir dan LongsorPresiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan HutanTermasuk PT TPL
SendShare1Tweet1
Previous Post

Mana Lebih Baik untuk Kesehatan, Makan Nasi Hangat atau Dingin?

Next Post

Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ingin Indonesia Lebih Adil dan Anies Presiden, Partai Gerakan Rakyat Dideklarasikan 
Nasional

Ingin Indonesia Lebih Adil dan Anies Presiden, Partai Gerakan Rakyat Dideklarasikan 

19/01/2026
Hasil Rakernas 2026, Jaksa Agung RI Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis 
Nasional

Hasil Rakernas 2026, Jaksa Agung RI Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis 

17/01/2026
Menutup 2025, Presiden Prabowo Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir di Sumatra 
Bencana

Menutup 2025, Presiden Prabowo Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir di Sumatra 

02/01/2026
Peduli Kemanusiaan, Pemkab Simalungun Bantu Korban Bencana Alam di 3 Kabupaten di Sumut 
Bencana

Peduli Kemanusiaan, Pemkab Simalungun Bantu Korban Bencana Alam di 3 Kabupaten di Sumut 

07/12/2025
Rombongan Kajati Sumut Kunjungi Korban Bencana di Adiankoting Taput, Beri Bantuan 
Bencana

Rombongan Kajati Sumut Kunjungi Korban Bencana di Adiankoting Taput, Beri Bantuan 

05/12/2025
Polda Sumut Kerahkan Unit K9 untuk Percepat Pencarian Korban Banjir/ Longsor di Tapteng–Sibolga
Bencana

Polda Sumut Kerahkan Unit K9 untuk Percepat Pencarian Korban Banjir/ Longsor di Tapteng–Sibolga

03/12/2025
Next Post
Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

23/01/2026
Pasca Banjir dan Longsor, Presiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan, Termasuk PT TPL

Pasca Banjir dan Longsor, Presiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan, Termasuk PT TPL

21/01/2026
Mana Lebih Baik untuk Kesehatan, Makan Nasi Hangat atau Dingin?

Mana Lebih Baik untuk Kesehatan, Makan Nasi Hangat atau Dingin?

20/01/2026
Ingin Indonesia Lebih Adil dan Anies Presiden, Partai Gerakan Rakyat Dideklarasikan 

Ingin Indonesia Lebih Adil dan Anies Presiden, Partai Gerakan Rakyat Dideklarasikan 

19/01/2026

Recent News

Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

23/01/2026
Pasca Banjir dan Longsor, Presiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan, Termasuk PT TPL

Pasca Banjir dan Longsor, Presiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan, Termasuk PT TPL

21/01/2026
Mana Lebih Baik untuk Kesehatan, Makan Nasi Hangat atau Dingin?

Mana Lebih Baik untuk Kesehatan, Makan Nasi Hangat atau Dingin?

20/01/2026
Ingin Indonesia Lebih Adil dan Anies Presiden, Partai Gerakan Rakyat Dideklarasikan 

Ingin Indonesia Lebih Adil dan Anies Presiden, Partai Gerakan Rakyat Dideklarasikan 

19/01/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

Lantik 15 Pejabat Deliserdang, Bupati : Segera Beradaptasi, Wajib Tinggal di Rumah Dinas 

23/01/2026
Pasca Banjir dan Longsor, Presiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan, Termasuk PT TPL

Pasca Banjir dan Longsor, Presiden Cabut Ijin 28 Perusahaan Pemanfaatan Hutan, Termasuk PT TPL

21/01/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved