Medan (Metro IDN)
Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien menegaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tetap berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta memperkuat perlindungan konsumen di tengah dinamika ekonomi regional.
Hal tersebut disampaikannya di acara Media Talk bertema, “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara” di Medan, Kamis (4/12/2025), sebagaimana dilihat/dikutip dari media harianSIB.com, Selasa (9/12/2025).

Ia memaparkan perkembangan ekonomi daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi Sumut yang mencapai 4,55 persen (yoy) pada triwulan III 2025, serta dinamika inflasi yang masih menekan konsumsi rumah tangga.
Dilaporkan, stabilitas perbankan di Sumut tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit sebesar 11,68 persen dan DPK 2,22 persen per Oktober 2025.
Pertumbuhan juga terjadi pada sektor BPR/BPRS, lembaga pembiayaan, modal ventura, dan LPBBTI.
Di pasar modal, jumlah investor terus meningkat dengan nilai kepemilikan saham mencapai Rp26,5 triliun hingga Agustus 2025.
OJK turut mengimbau seluruh usaha pergadaian swasta agar segera mengurus izin sesuai UU P2SK paling lambat 12 Januari 2026, serta membuka Program Licensing Day untuk mempercepat proses perizinan.
Dijelaskan, sepanjang 2025, OJK Sumut bersama industri jasa keuangan dan pemerintah daerah telah melaksanakan 1.281 kegiatan edukasi dengan jangkauan lebih dari 139 ribu peserta.
Hingga Oktober, OJK menerima 1.775 pengaduan, terutama terkait perbankan dan fintech.
OJK juga mengoordinasikan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Sumut dengan total penyaluran mencapai Rp3,9 miliar.
Khoirul menambahkan bahwa penguatan stabilitas sektor keuangan, literasi keuangan, serta komunikasi publik yang efektif menjadi prioritas strategis OJK guna mendukung ketahanan ekonomi regional.(red)


















