Medan (Metro IDN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH, dengan wilayah hukum 4 kabupaten/Kota yaitu Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Barat dan Nias Utara, telah membentuk sebuah program strategis yaitu program Jaksa Mozago Banua (JMB).
Program JMB adalah untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa, serta memaksimalkan penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk
pembangunan desa.e
Kajari Gunungsitoli melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli Sulaiman Rifai SH, mengatakan, permasalahan Dana Desa sungguh komplek, mitigasi jaksa di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli didominasi pertanggungjawaban penggunaan dana desa oleh perangkat desa “mal administrasi” dan sering konflik dengan Badan Perwakilan Desa (BPD).
“Mozago Banua diambil dari bahasa suku Nias dengan arti “mengawal desa”. Dan program JMB merupakan langkah strategis Kejari Gunungsitoli mengawal Dana Desa, kombinasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Seksi Intelijen bidang penerangan hukum dengan Seksi Datun (perdata dan tata usaha negara) bidang pelayanan hukum Datun,” sebut Kasintel Kejari Gunungsitoli Sulaiman Rifai, sebagaimana dalam siaran persnya via Wa kepada wartawan, Sabtu (2/12-2023).
Kasintel Kejari Gunungsitoli menyampaikan, Kajari Parada Situmorang berharap, program ini mampu membantu perangkat desa menjalankan program dana desa tepat sasaran dan tepat mutu. Program JMB telah dimulai di Kecamatan Gunungsitoli
yang diikuti 29 Kepala Desa bersama Ketua Badan Perwakilan Desa di kantor Camat Gunungsitoli, Kamis (30/11-2023) lalu.
Kasintel menyebutkan, Kajari Gunungsitoli dalam paparannya menekankan bahwa desa harus terarah dan maksimal melihat potensi desa untuk dimanfaatkan.
Kecamatan Gunungsitoli sebagai penghasil ikan laut tertinggi di Kota Gunungsitoli harus dimanfaatkan. Populasi peternakan babi dan potensi pisang dari sektör pertanian juga bagus.
Dana desa harus digunakan di sektör ini menggerakkan ekonomi. Desa maju dan desa sejahtera merupakan tujuan digelontorkan Dana Desa, kata Kajari.
Program JMB berkomitmen membangun integritas dan kualitas layanan
kepada seluruh perangkat desa yang butuh pendampingan secara hukum agar perangkat desa tidak takut untuk mengambil keputusan strategis di
level desa demi kesejahteraan warga desa. “JMB akan siap mengawal pembangunan di desa melalui pelayanan Datun dan penerangan hukum”,
katanya.
Pada kesempatan itu, Kasintel Sulaiman Rifai dan Kepala Seksi Perdata dan tata usaha negara (Datun) Putra Satria Zebua SH juga langsung memaparkan materi di hadapan seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se- Kecamatan Gunungsitoli.
“Kegiatan itu juga dihadiri Camat
Gunungsitoli dan Inspektorat, yang pada intinya mendukung Program JMB”, sebut Kasintel. (red)