Medan(MetroIDN)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menyiapkan Posko Pemilu dan sejumlah jaksa untuk Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) Pemilu
untuk persiapan tahapan Pemilu agar berjalan dengan baik dan lancar, serta mengantisipasi potensi masalah yang terjadi pada saat Pemilu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap SH MH menyampaikan hal itu kepada wartawan, saat pertemuan sekaligus silaturahmi sebagai Kajari Medan yang baru dengan sejumlah wartawan, Jumat (10/11-2023) di Medan.
“Ini sesuai dengan surat edaran dari pimpinan kejaksaan agung dan
kejaksaan tinggi dalam rangka menyikapi Pemilu tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa item yang mewajibkan setiap Kejari untuk meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan instansi terkait”, ungkap Muttaqin yang baru dilantik sebagai Kajari Medan, Rabu (1/11-2023) lalu di Kejati Sumut.
Dijelaskannya, kejaksaan memiliki kewajiban untuk memitigasi kemungkinan persoalan yang muncul dalam pemilihan langsung. Oleh karena itu, Kejari Medan telah membentuk sentra Gakkumdu yang melibatkan penuntut umum, penyelidik kepolisian dan Bawaslu, serta telah membentuk Posko Pemilu,” ucap Muttaqin yang didampingi Kasintel Simon, Kasi Pidsus Mochamad Ali Riza dan Kasi Pidum Kejari Medan Denny.
Untuk Sentra Gakkumdu, Kejari Medan mengerahkan 7 orang jaksa yang ditugaskan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Medan dan kepolisian untuk menangani perkara Pemilu. Kemudian menyiapkan 14 orang jaksa untuk personil Posko Pemilu di bawah naungan Kasintel(Kepala Seksi Intelijen) Kejari Medan. “Agar semua pemilih dapat memberikan suara mereka terlepas dari perbedaan pilihan politik,” katanya.
Muttaqin berharap agar pemilihan dapat berlangsung secara damai, walaupun memiliki pilihan yang berbeda. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pemilu. Berbeda pilihan boleh, silahkan, tapi jangan sampai mengganggu kondusifitas masyarakat.
“Saya sangat mengharapkan peran media membantu dan bersinergi menciptakan suasana damai dan kondusif. Intinya sih memberikan
pemberitaan- pemberitaan yang sejuk dan tidak membuat pergesekan di masyarakat,” pinta Muttaqin yang tadinya menjabat Asisten Intelijen(Asintel) Kejaksaan Tinggi(Kejati) Banten.
Ketika ditanya tentang hal yang paling diwaspadai terkait Pemilu ini, Muttaqin menyebutkan bahwa kekhawatiran masyarakat dapat berkisar pada
kemungkinan terjadinya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS),
pengarahan atau mobilisasi massa yang tidak semestinya.
Terkait penggunaan media sosial, Muttaqin menekankan pentingnya
penggunaan media yang bijak,termasuk dengan tidak melakukan penyebaran berita hoaks yang menyesatkan. Ia juga mengingatkan pentingnya
penyelenggara pemilu memperhatikan hak-hak suara yang terabaikan,
seperti yang berada di Rutan atau mengalami disabilitas. (red)