Massa Unjuk Rasa di DPRD SU, Tolak Kebijakan Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen
Medan (metro Idn)
Massa menamakan kelompoknya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Kordinator Sumut, unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (27/12/2025).
Pada intinya massa menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, karena dinilai memberatkan masyarakat disaat kondisi kehidupan dan ekonomi sekarat.
Massa mengusung sejumlah spanduk yang intinya menolak kenaikan PPN oleh pemerintah yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Mengaku Kordinator aksi, Rahmad Ramadhan menegaskan, kenaikan pajak tersebut dinilai berdampak langsung terhadap inflasi umum, yang akan mendongkrak kenaikan harga barang, sehingga dikhawatirkan kemampuan belanja masyarakat bisa menurun.
“Kami menilai kenaikan PPN 12 persen bertujuan mensejahterakan masyarakat kelas atas dan menyengsarakan rakyat kelas bawah,” katanya.
Ia menambahkan, aksi penolakan menaikkan PPN menjadi 12 persen bukanlah solusi, melainkan justru ancaman bagi rakyat kecil.e
Dengan harga kebutuhan hidup yang semakin mahal, kebijakan menaikkan PPN ini akan merugikan berbagai lapisan masyarakat. Untuk itu anggota dewan diharapkan segera menyahuti aspirasi massa guna disampaikan ke Mendagri agar kebijakan PPN 12 persen dievaluasi kembali.
Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan dan Edy Surahman Sinuraya yang menerima pengunjuk rasa menjelaskan, kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menaikkan PPN 12 persen, tidak lain hanya bertujuan mensejahterakan masyarakat.
“Pak Prabowo saat dilantik jadi Presiden telah bersumpah mensejahterakan masyarakat. Terkait PPN naik 12 persen ini tidak terimbas dengan kenaikan terhadap barang yang dibeli masyarakat menengah ke atas, atau bukan warga menengah ke bawah,” kata Aripay.(Red/MMS).