Medan (Metro IDN)
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang juga mantan Kepala Bappeda Pemprov Sumut), Dr RE Nainggolan MM mengapresiasi langkah inovatif Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, yang merancang skema pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara cicilan.
Menurutnya, gagasan itu merupakan bentuk kepemimpinan muda yang tidak hanya visioner tetapi juga berani menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Langkah beraninya pak Gubernur memikirkan skema cicilan pajak kendaraan, gagasan mulia yang menunjukkan empati terhadap rakyat dan sekaligus kecerdasan fiskal yang tidak biasa,” ujar RE Nainggolan menanggapi langkah Gubernur Bobby, Rabu (24/7/2025) di Medan, sebagaimana dikutip dari SNN.
RE Nainggolan menilai, selama ini kebijakan fiskal daerah cenderung konvensional dan terlalu administratif. Oleh karenanya ia menyebut gagasan Bobby sebagai “langkah besar” karena mampu menembus sekat-sekat lama dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dulu, kita hanya bicara meningkatkan PAD lewat intensifikasi dan ekstensifikasi, tetapi belum pernah secara konkret memberikan fleksibilitas kepada rakyat untuk membayar pajak secara ringan dan manusiawi. Ini baru terjadi sekarang,” kata RE Nainggolan.
Sebagai mantan birokrat yang memahami dinamika fiskal dan perencanaan pembangunan daerah, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak cukup hanya pada gagasan, tetapi harus didukung dengan sistem manajemen pembayaran yang modern, pengawasan yang ketat, serta integrasi data yang kuat.
“Saya percaya Bapenda Sumut di bawah Ardan Noor mampu menjalankan ini. Tapi tentu harus dengan sistem berbasis digital yang solid. Jangan sampai niat baik ini terganjal implementasi yang lemah. Sosialisasi publik juga harus masif agar masyarakat paham dan antusias,” tambahnya.
Ia menggarisbawahi bahwa sektor PKB dan BBNKB memang menjadi tulang punggung penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, pendekatan berbasis inovasi dan keringanan seperti cicilan justru dapat memperluas basis pajak dan menghidupkan kendaraan-kendaraan yang sebelumnya menunggak.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Bapenda Sumut hingga 22 Juli 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp2,47 triliun, dengan PKB menyumbang Rp711,9 miliar dan BBNKB sebesar Rp441,8 miliar.
Menurut RE Nainggolan, keberanian Bobby ini juga merepresentasikan transformasi kepemimpinan daerah yang dibutuhkan Sumut saat ini lebih solutif, kolaboratif dan dekat dengan realitas sosial-ekonomi warga.
“Saya melihat Bobby sebagai Gubernur muda yang memahami bahwa fiskal daerah bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan rakyat.
Kebijakan seperti ini menciptakan rasa memiliki dari warga terhadap pemerintah daerah,” tuturnya.
RE Nainggolan memberi catatan penting perlu evaluasi periodik dan feedback loop dalam pelaksanaan kebijakan ini, agar dapat terus disempurnakan.
“Langkah awal ini sudah tepat. Tugas kita selanjutnya adalah menjaganya tetap pada rel efisiensi, transparansi, dan manfaat untuk rakyat,” pungkasnya.
Langkah Gubernur Bobby Nasution ini bisa menjadi model nasional jika dijalankan dengan baik dan dievaluasi berkala.
Dukungan dari tokoh senior seperti RE Nainggolan memberi legitimasi moral dan teknokratis terhadap arah baru kebijakan fiskal daerah di Sumatera Utara. (red/mms)