Lukas Sembiring, Perwakilan Kejagung ke Thailand Latihan Penanganan
Perkara Aset Kripto
Jakarta(Metro IDN)
Dua perwakilan Jaksa dari Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung (Kejagung), berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) di US Department of Justice,
Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training
(US DOJ – OPDAT).
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi dengan International Narcotics & Law Enforcement (INL) United States Department of State dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Virtual Assets Unit, yang bertujuan untuk membagikan praktik terbaik serta melatih para peserta dalam menyita aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara.
“Ada pun sebagai peserta dalam acara itu terdiri dari perwakilan sejumlah negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura dan Vietnam yang telah dilaksanakan pada tanggal 14-16 November 2023 baru lalu di Phuket, Thailand,” sebut Kapuspenkum
Kejagung sebagaimana dalam siaran persnya kepada wartawan via grup
WA, Kamis (24/11-2023).
Disampaikan, menjadi perwakilan dari Indonesia terdiri dari 5 peserta, dua diantaranya dari Satgas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung yaitu, Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring. (red)