Medan (Metro IDN)
Menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin tanggal 4 Juki 2025, Kajati Sumut Dr Harli Siregar melakukan pelantikan, pengambilan sumpah serta memimpin serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat struktural di lingkungan kerja Kejati Sumut.
Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi SH MH dalam siaran persnya, para pejabat yang dilantik terdiri dari Wakajati, 2 asisten, 8 Kajari, Kabag TU dan koordinator, yang berlangsung di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jalan Jend AH Nasution Medan, Senin (21/7/2025).

Mereka yang dilantik yaitu Sofyan S yang sebelumnya Wakajati Gorontalo, menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) menggantikan Rudy Irmawan, yang dimutasi jadi Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun di Kejagung.
Mochamad Jefry dilantik sebagai Aspidsus menggantikan Muttaqin Harahap, yang promosi jadi Kasubdit pada JAM Pidum Kejagung. Jurist Precisely Sitepu sebagai Aspidum menggantikan Imanuel Rudi Pailang yang pindah jadi Koordinator di Kejagung.
Revanda Sitepu yang tadinya Asisten Pengawasan Kejati Papua, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang menggantikan Mochamad Jefry.
Erwin Purba yang tadinya Asisten Intelijen Kejati Papua menjadi Kajari Pematangsiantar menggantikan
Jurist Precisely.
Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat Asbin Kejati NTB, menjadi Kajari Binjai menggantikan Dr Jufri yang promosi jadi Kasubdit pada JAM Pidsus Kejagung di Jakarta.
Dadi Wahyudi yang sebelumnya Kajari Kepulauan Tanimbar, menjadi sebagai Kajari Paluta menggantikan Hartam Ediyanto yang menjadi Asbin Kejati Maluku Utara.
Asnath Anytha Idatua Hutagalung yang
yang sebelumnya Kasubdit pada JAM Pidum Kejagung jadi Kajari Labuhan Batu menggantikan Marlambson Carel Williams yang dimutasi menjadi Aspidsus Kejati Riau.
Edmond Novvery Purba yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara, menjadi Kajari Nias Selatan menggantikan Rabani Meryanto Halawa dimutasi jadi Kejari Rokan Hulu.
Asbach yang sebelumnya Kabid pada Badan Pemulihan Aset Kejagung, menjadi Kajari Langkat menggantikan Yuliarni Appy dimutasi menjadi Asbin pada Kejati Banten.
Victoris Parlaungan Purba yang sebelumnya Kajari Sumba Timur di Waingapu jadi Kajari Labuhanbatu Selatan menggantikan Dr Bayu Setyo Pratomo yang menjadi Aspidum Kejati NTT di Kupang.
Rio Aditya Arifiansyah dari Kepala Seksi (Kasi) Evaluasi dan Pelaporan pada JAM Datun Kejagung menjadi Kabag TU, menggantikan Rahmad Isnaini yang menjadi Kajari Barito Timur.
Bani Immanuel Ginting S dari Kasi Intelijen Kejari Jakarta Pusat dan Riyo Syaputra dari Kasubbag pada JAM Pembinaan Kejagung menjadi Koordinator pada Kejati Sumut.
Kajati Sumut Harli Siregar dalam arahannya antara lain menyampaikan, pergantian jabatan adalah kebutuhan organisasi bukan seremonial, tetapi juga momen penting berkomitmen menanamkan semangat baru.
Menurutnya, masyarakat menilai dari kinerja bukan dari jabatan yang dipegang. Oleh karenanya semua bidang harus saling memperkuat sinergi dalam satu nafas, dan berkordinasi adalah kunci.
Ditengah perkembangan zaman dituntut berkinerja dan bertindak tepat dan humanis serta tidak bisa menggunakan cara lama.
“Para Kajari harus melakukan upaya upaya ke arah yang lebih baik. Pelajari, kuasai dan ciptakan suasana kerja yg menyenangkan”, ujar Kajati. (red/mss)