Jakarta (Metro Idn)
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin, SH MM melantik 37 pejabat eselon 2 terdiri dari 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Gedung Utama Kejagung, Kamis (23/10/ 2025),” sebut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, SH MH, Sabtu (25/10/2025), sebagaimana dalam siaran persnya.
Para pejabat yang dilantik, Dr Chaerul Amir, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil), Ahelya Abustam, sebagai Sesjamdatun, Dr Andi Muhammad Taufik sebagai Sesjamwas, Rina Virawati sebagai Sesjambin,
Dr Yulianto sebagai Sekretaris Badiklat,
Agus Salim sebagai Inspektur Keuangan II pada JAM Pengawasan, Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Direktur C pada JAM Pidum.
Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kajati Sulawesi Utara, Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kajati Banten, I Gde Ngurah Sriada sebagai Kajati DI Yogyakarta,
Rudy Irmawan sebagai Kajati Maluku
Roch Adi Wibowo sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur, Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi, Yuni Daru Winarsih sebagai Direktur TUN pada JAM Datun, Sutikno sebagai Kajati Riau, Dr Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Barat.
Riono Budisantoso sebagai Dirtut pada JAM Pidsus, Zet Tadung Allo sebagai Dirtut pada JAM Pidmil, Dr Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana, sebagai Kajati Sumatera Selatan. Dr Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat.
Yudi Indra Gunawan sebagai Kajati Kalimantan Utara, Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Dr Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalimantan Barat,
Dr Siswanto sebagai Kajati Jawa Tengah, Ikhwan Nul Hakim sebagai Direktur Perdata pada JAM Datun.
Zulfikar Tanjung sebagai Direktur B pada JAM Pidum, Dedie Tri Hariyadi sebagai Direktur HAM Berat pada JAM Pidsus, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Direktur E pada JAM Pidum, Sofyan sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada BPA.
Muhammad Yusfidli A sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada JAM Pembinaan, Dr Jefferdian sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun.
Dr Transiswara Adhi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi JAM Pembinaan, Dr Dwi Antoro sebagai Kepala Biro Perencanaan pada JAM Pembinaan, Dr Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Direktur I pada JAM Intel.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dam menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang.
Jaksa Agung mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas kepada para Kajati antara lain, agar Kejati di daerah tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.
Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola, di Kejati, Kejari dan Cabjari.
Jaksa Agung akan mengevaluasi Kejati dan Kejari yang minim atau tidak ada produk penanganan perkara korupsi.
Kepada para selon II (bukan Kajati) di Kejagung, Jaksa Agung mengingatkan antara lain, agar mengidentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai dinamika pada tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas
Melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, termasuk hal-hal yang menjadi prioritas masing-masing Eselon I.
Melaksanakan evaluasi terhadap kinerja yang selanjutnya dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi.
Menumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam menjalankan setiap tugas.
Bangun komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Amanah harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas dan moral, serta dilandasi dengan profesionalisme. Jaksa Agung akan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban.
Di akhir amanat, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta kepada para istri yang telah mendampingi para pejabat dengan penuh kesabaran dan ketulusan.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Jaksa Agung.(. )

















