Medan (Metro IDN)
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga SH MH dalam kunjungan kerja (kunker) di Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025), menyoroti peristiwa aksi unjuk rasa yang terjadi di Kejari Pematangsiantar, Kamis (21/8/2025).
Mangihut Sinaga, mantan jaksa dan pernah menjabat Inspektur pada JAM Pengawasan Kejagung, meminta agar Kajati Sumut menuntaskannya dengan
melakukan pemeriksaan dalam rangka pengawasan, karena peristiwa aksi itu
menurut dia sudah sampai ke Kejagung, dan apabila terbukti ada penyimpangan supaya ditindak.
“Benar, saya menyoroti peristiwa itu dalam pertemuan dengan Komisi III
DPR RI di Mapolda tadi. Saya minta Kajati Sumut melakukan pemeriksaan
dalam rangka pengawasan”, ungkap Mangihut Sinaga seusai kunjungan
kerja di Mapolda, Jumat (22/8/2025).
Telah diberitakan media, Kamis (21/8/2025), puluhan massa
menamakan kelompoknya Gerakan Peduli Adhyaksa menggelar unjuk rasa di kantor Kejari Pematangsiantar, meminta oknum pejabat kejaksaan yang
diduga mengintervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar supaya ditindak.
Tetapi terkait apa yang disampaikan dalam aksi aksi unjuk rasa tersebut, pihak Kejari Pematangsiantar dengan
tegas telah membantah isu intervensi tender proyek.
Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH MH menegaskan, tidak ada intervensi oknum pejabat Kejaksaan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Namun menurut Mangihut Sinaga SH MH, yang pernah Wakajati Sumut ini,
meskipun sudah ada bantahan atas tudingan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak Kejati Sumut bidang Pengawasan perlu melakukan pemeriksaan dalam rangka pengawasan agar permasalahannya tuntas.
Bahkan Mangihut Sinaga anggota DPR RI dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Sumut, termasuk Kota Pematangsiantar ini, mengaku ada menerima informasi sebagaimana disuarakan pengunjuk rasa tersebut.
Atas dasar itu lah, ia menyempatkan diri menyampaikan sorotan saat Kunker Komisi III, sehubungan dengan aksi
unjuk rasa tersebut. Mangihut meminta Kajati Sumut supaya menuntaskannya
dalam waktu tidak terlalu lama dengan melakukan pemeriksaan.
“Harus dituntaskan melalui pemeriksaan dalam rangka pengawasan oleh Kejati Sumut”, ucap Mangihut Sinaga, sembari mengaku setelah Kunker di Mapolda Sumut hari itu, ia bersama rombongan langsung menuju Bandara KNIA dan balik ke Jakarta.
Diketuai Ahmad Sahroni, Kunker Tim Komisi III DPR RI yang membidangi hukum itu, dipusatkan di Mapolda Sumut, yang dihadiri Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Ketua
Pengadilan Tinggi Medan, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan
dan instansi terkait bidang hukum. (red/mss)
Lovely just what I was looking for.Thanks to the author for taking his time on this one.