Medan (MetroIDN)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasinya kepada Kejati Sumut atas capaian kinerja sepanjang tahun 2023.
Hal itu disampaikan H Farianda Putra Sinik, Kamis (4/1/2024),sebagaimana dalam siaran persnya, menanggapi seputar capaian kinerja Kejati Sumut sepanjang Tahun 2023.
“Salah satu pencapaian Kejati Sumut dan jajarannya yang patut kita apresiasi adalah upaya penyelamatan kerugian keuangan negara lewat pengembalian uang bidang Pidsus mencapai Rp 36 miliar, ” katanya.
Sebagaimana diberitakan media, tidak hanya dari bidang Pidsus, pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/ Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp 540.281.415.679, kemudian tingkat kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp. 627.239..679.663.44.
Kemudian untuk pemulihan keuangan negara, di tingkat Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46.
“Total secara keseluruhan Bidang Datun Kejati Sumut berhasil menyelamatkan/ memulihkan keuangan negara Rp1.544.785.257.164,90. Harapan kita di tahun 2024 ini, kata Kejati Sumut bisa lebih baik lagi dalam pencapaian kinerjanya.
“Kejati Sumut dibawah komando Idianto, SH, MH dan seluruh jajaran juga harus mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, ” tegasnya.(red)