Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus (Penanganan Korupsi)
Medan (metro IDN)
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI ditutup, Bidang Pidsus Kejati Sumut mendapat penghargaan sebagai peringkat 1 untuk Satuan Kerja (Satker) berkinerja baik secara nasional dilingkungan kejaksaan RI.
“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr Febrie Adriansyah menyampaikan hal tersebut di hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Hotel Aston Sentul Bogor, Selasa (9/1/2024) lalu. Rakernas ditutup Jumat (12/1/2024)”, sebut Yos Tarigan dalam Siaran persnya, Jumat (12/1-2024) malam.
Dijelaskan, pada Rakerda Kejaksaan tingkat Sumut beberapa waktu lalu, Aspidsus Dr Iwan Ginting SH MH telah menguraikan capaian kinerja bidang Pidsus, yaitu telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik) sebanyak 131 perkara.
Kemudian sebanyak 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi. Dari jumlah perkara itu, yang penyidikannya di Kejati Sumut 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara. Pemulihan atau rehabilitasi uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091.
Lalu ada sebanyak 105 perkara tipikor yang sudah dilimpahkan Kejati Sumut dan jajaran Kejari ke Pengadilan Tipikor Medan periode tahun 2022. Sementara hingga 9 Desember 2023 bertepatan dengan peringatan Hakordia(hari anti korupsi sedunia), sebanyak 145 terdakwa diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Artinya mengalami peningkatan sekitar 50 persen.
Menurut Yos, Para terdakwa dalam berbagai perkara korupsi ini masih berkutat pada penyalahgunaan dana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Kejatisu juga ada menahan 3 tersangka dugaan korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan kerugian keuangan negara Rp 50,4 miliar”, sebut Yos sembari menambahkan, Kejati Sumut ada ada menangani terkait kasus dugaan korupsi dana beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sedang di tingkat Kejari kejari, ada juga menangani kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan masalah pertanahan di Kabupaten Samosir.
“Penindakan diharapkan akan memberikan efek jera sedang pencegahan akan memberikan efek keselamatan. Apabila keduanya berjalan bersama, niscaya masalah korupsi akan mendapat solusi. ” katanya.
Menurut Yos, dengan penghargaan yang diterima Kejati Sumut bidang Pidsus, semoga selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tetap profesional dalam upaya penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Sumut.
Diinformasikan Yos, dalam Rakernas Kejagung itu, selain Kajati Sumut Idianto juga ikut hadir para asisten. Sebagai peringkat 2 di bidang penanganan Pidsus yaitu Kejati Sulawesi Selatan disusul Kejati Sumatera Selatan di urutan 3.
“Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Idianto dan jajaran di 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), terus berjibaku dalam pemberantasan korupsi”, ucap Yos.(red)