Medan (Metro IDN)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperingati hari ulang tahun (HUT) Ke-43 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan RI, Senin (6/1/2026), yang dipusatkan di Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta.
Kepala Kejati Sumut (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar,SH MHum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jeffry, SH MH, para pejabat utama(pju) lainnya, mengikuti kegiatan tersebut secara daring (zoom online) dari Aula Cipta Kerta Lantai 3 Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Kegiatan itu juga diikuti para koordinator, kepala seksi serta para jaksa penyidik dan Jaksa Fungsional dan jajaran bidang pidana khusus pada Aspidsus Kejati Sumut, sebagaimana dalam relis Seksi Penkum Kejati Sumut yang dilansir ke media.
Kajati Sumut menyampaikan, di tengah dinamika dan tantangan yang kian kompleks, penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat.
“Pada titik inilah negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju.
Menurutnya, modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan mencerminkan komitmen berkelanjutan, diperlukan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, dan keadilan sosial sebagai prioritas utama.
Sejalan dengan itu, kata Kajati, saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas sebagai tumpuan dan menjadi harapan bangsa dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara.(red)
















