Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius Jalan Karya Wisata Medan
Medan (Metro IDN)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen (Asintel) melakukan penyuluhan hukum Sekolah Menengah Pertama (SMP) ST Ignasius Medan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir ke media, Jumat (20/2/2026), menyampaikan, kegiatan penyuluhan itu berlangsung, Rabu (18/2/2026).
“Penyuluhan hukum yang sebagai salah satu program prioritas untuk mendukung terwujudnya generasi muda yang smart dan berkualitas,”ujar Rizaldi.
Dengan penyuluhan hukum itu diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah sejak dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.
Penyuluhan hukum juga dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya menggunakan media sosial secara bijak untuk menghindari jerat hukum UU ITE pada usia sekolah.
Salah satu nara sumber dari jaksa fungsional pada Asintel Kejati Sumut menyampaikan, kehadiran mereka adalah
juga sebagai bukti kasih sayang dan kepedulian Kejatisu terhadap para pelajar.
“Kami hadir sebagai orangtua dari adik adik atau anak anak kami sekalian, bukti kasih sayang dan kepedulian Kejatisu terhadap para pelajar. Sehingga merasa perlu memberikan pemahaman tentang hukum bukan karena takut dihukum, tetapi karena sadar akan resiko pelanggarannya,” sebut Maria Sembiring, SH.
Para pelajar diajak berbincang dan berdiskusi terkait bagaimana menghindari narkoba ataupun obat obatan terlarang.
Tampak para pelajar sangat antusias dengan materi yang memang menjadi momok menakutkan saat ini di kalangan pelajar, guru dan orangtua.
Jaksa narasumber juga mengajak para siswa/i melihat dan membaca betapa rusak dan merugi ketika dalam pergaulan melalui media sosial tidak mematuhi etika dan norma kesopanan.
”Tidak boleh sesuka hati dan sesuka selera dalam mengetik narasi di media sosial, agar tidak ada orang atau teman yang dirugikan. Tetapi belajar lah ber etika dan ber narasi yang sopan,” ujarnya.
Nara sumber juga memberikan contoh gambar dan referensi tentang penindakan hukum dan kerugian akibat pelanggaran hukum dalam bermedia sosial.
Sementara Kepala sekolah SMP St Ignasius Medan diwakili Michael Tampubolon, menyambut baik kehadiran tim penkum tersebut. Dia mengapresiasi kunjungan tim dari Kejati Sumut di sekolah tersebut.
“Kami berharap anak anak sekolah semakin paham tentang hukum,” ujarnya sebagaiman disampaikan Kadi Penkum dalam relisnya. (red)

















