Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Percut Sei Tuan
Medan(Metro IDN)
Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel Kejati Sumut, penyuluhan hukum di sekolah SMKN 1 Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, dalam rangka mengantisipasi remaja agar tidak terjerat tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Pemilu 2024 mendatang, serta supaya mengenali akan bahayanya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).
“Penyuluhan hukum itu telah berlangsung Selasa (28/11-2023) dipandu moderator Joice Sinaga. Para siswa begitu antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut”, sebut Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH dalam siaran persnya kepada wartawan via grup Wa, Rabu (29/11-2023).
Menurut dia, kegiatan penyuluhan hukum itu bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan mengenalkan institusi kejaksaan, memberikan pengetahuan dasar tentang bahaya
narkoba dan strategi pencegahannya, serta sanksi atau hukuman akibat
dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan kegiatan tersebut diharapkan memotivasi generasi muda ikut bertanggung jawab, melalui kegiatan yang nyata mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba. Dengan
penyuluhan ini, adik-adik remaja pada Pemilu 2024 nanti sudah semakin
bijak bermedia sosial. Mampu menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
Tidak jadi terikut-ikut atas informasi yang berseliwiran, tapi disaring lebih dulu informasinya,” kata Yos.
Diingatkannya, tidak sedikit kasus netizen menggunakan media sosial
sebagai sarana untuk menyampaikan prasangka buruk kepada orang lain.
Dan ketika ada orang lain merasa dirugikan atas postingan maupun komen
negatif, pasal pencemaran nama baik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 yang
telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, siap menjerat
pelakunya.
Yos juga mengajak anak remaja agar rajin berolahraga, disiplin, dan tak kalah pentingnya adalah patuh kepada orang tua.
Sementara Jaksa fungsional Lamria Sianturi, menyampaikan paparannya
terkait bahaya penyalahgunaan narkoba bila sampai meracuni generasi penerus bangsa.
Kejaksaan kata dia, memandang pelajar
merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi
dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan
tujuan suatu negara di masa yang akan datang. (red)