Medan(MetroIDN)
Seluruh Satker Kejaksaan di Sumut yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta agar memaksimalkan fungsi Posko Pemilu 2024 di wilayah kerjanya
masing-masing.
“Pastikan seluruh posko yang sudah dibentuk benar-benar dalam
menjalankan fungsinya. Laporkan perkembangan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres secara berkala. Apabila ada gejolak segera sampaikan ke pimpinan agar kita bisa dengan cepat memberikan respon dan solusinya,”
kata Idianto.
Menurut Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Yos Tarigan dalam siaran
persnya via WA kepada wartawan,Rabu (8/11-2023), permintaan tersebut disampaikan Kajati Sumut pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja masing- masing bidang dan seluruh Satker di Wilayah Kejati Sumut yang digelar di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Disebutkan, pada kegiatan yang dihadiri para asisten, Kabag TU, Koordinator, 28 Kajari dan 9 Kacabjari di Sumut, Kajati Sumut juga meminta kepada seluruh jajaran agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dan hindari perilaku transaksional dalam penanganan perkara, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional.
Kegiatan Monev terkait kinerja itu dibuka Kajati Sumut,yang dilanjutkan
pembacaan laporan kinerja masing masing Satker dan realisasi anggaran hingga Oktober 2023, yaitu bidang Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pidana Militer dan Pengawasan.
Kasi Penkum menyampaikan, secara keseluruhan penyerapan anggaran Kejati Sumut sudah mencapai 80 persen di semua bidang dan satker, namun
diharapkan agar setiap bidang terus berpacu dalam meningkatkan
kinerjanya.
Untuk kinerja Pidsus Kejati Sumut dan jajaran telah baik dengan produk
penyelidikan yang ditingkatkan ke penyidikan mencapai 21 perkara. Di setiap Kejari juga telah mempunyai produk penanganan perkara yang akan
dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
“Bahkan perkara korupsi dari Bidang Pidmil dan Pidsus dalam penanganan perkara koneksitas di masa kepemimpinan Kajati Sumut, Idianto menjadi bukti penanganan perkara berkualitas yang maksimal,” kata Yos.(red)