Kejari Deliserdang Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
Lubuk Pakam (Metro IDN)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang selenggarakan penyuluhan hukum tentang tindak pidana korupsi, sebagai kegiatan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” di Aula Kejari Deliserdang, Senin(11/12/2023).
Dalam kegiatan dengan peserta sejumlah jaksa dan tamu undangan, termasuk Kepala Dinas dan kepala puskesmas Kabupaten Deliserdang, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Eduward SH MH, menyoroti titik rawan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Data empiris menunjukkan perkara korupsi paling dominan dan disusul sektor lainnya seperti perizinan, pajak, keuangan perbankan, dan pelayanan umum”, katanya, dan menambahkan, kegiatan ini juga mengedepankan upaya pencegahan sebelum penindakan tegas dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH, MHum, melalui Kasintel Boy Amali, menekankan kaidah untuk tidak menerima atau memberi suatu yang dapat mempengaruhi tugas dan kewenangan ASN.
Menurut dia, terkait pemberantasan korupsi, jajaran penegak hukum menjalankan tugas tanpa pandang bulu. Pencegahan korupsi menjadi fokus utama, dengan peningkatan tata kelola yang transparan dan efisien di berbagai sektor, termasuk penggunaan APBN/APBD dan pelayanan umum.
Kajari berharap, melalui penyuluhan ini praktik korupsi di kalangan ASN dapat berkurang, sehingga memberikan dampak positif pada kemajuan perekonomian dan pembangunan, khususnya di Kabupaten Deliserdang.
“Kesadaran bersama dalam sinergi berantas korupsi menjadi kunci bagi kemajuan Indonesia yang lebih baik,” kata Kajari kepada wartawan melalui Kasi Intel Boy Amali.(red)