Medan (metro IDN)
Proses dan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di TPS 901 dan TPS 902 di lokasi khusus Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas 1 Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumut bagi warga binaan berjalan dengan aman dan tertib, Rabu (14/2-2024) lalu.
“Dalam kegiatan Pemilu itu hadir 14 orang anggota KPPS di TPS 901 dan TPS 902 yang merupakan petugas Rutan Kelas I Medan, ada saksi dari partai dan pihak Bawaslu, ”sebut Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas 1 Medan Nimrot Sihotang, A Md IP, SH, MH dalam keterangan tertulisnya via WatsApp, Jumat (16/ 2-2024), saat ditanyakan wartawan peri hal pelaksanaan Pemilu di Rutan Klas 1 Medan.
Disampaikan Nimrot Sihotang, dari 3.080 warga binaan di Rutan Klas 1 Medan yang dapat menggunakan hak pilih 313. Dari 313 itu 11 surat suara tidak sah di TPS sehingga jumlah yang dinyatakan sah 302.
“Dari 302 surat suara sah yang telah dihitung, sebanyak 57 untuk pasangan calon (paslon) No 01, paslon No 02 berjumlah 226 suara dan paslon No 03 berjumlah 19 suara”,sebut Nimrot Sihotang.
Disampaikan, surat suara yang dihitung dan dilakukan rekapitulasi telah diserah terima KPPS TPS 901 dan 902 kepada KPPS Desa Tanjung Gusta secara baik dan lengkap.
Warga binaan Rutan Kelas I Medan tetap menunjukkan antusiasme nya menggunakan hak pilih. Ini terlihat dari partisipasi aktif mereka mengikuti proses pemungutan suara di TPS khusus 901 dan 902 di Aula Sahardjo dan lapangan Rutan.
Menurut Nimrot Sihotang, pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu
untuk memastikan kelancaran dan ketaatan aturan dalam seluruh tahapan pemilu di Rutan Medan.
“Selain itu, edukasi pentingnya menggunakan hak pilih yang merupakan hak azasi sebagai warga negara, juga diberikan kepada warga binaan, sehingga tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi, juga memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi.
Ditambahkannya, petugas KPPS yang bertugas di TPS Rutan Medan yang
merupakan pegawai Rutan juga telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) untuk melaksanakan pemungutan suara dengan baik dan benar.
Dan demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu, Rutan Medan juga koordinasi dengan Polrestabes Medan dan Kodim 0201 Medan.
“Pelaksanaan Pemilu di Rutan Medan merupakan penegasan komitmen negara untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi, juga memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi’, tegas Nimrot yang sebelumnya sukses memimpin Rutan Labuhan Deli. (Red)