Medan (Metro IDN))
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar, SH MHum dampingi Gubernur Sumut Bobby A Nasution, sehubungan langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melakukan penertiban, menutup tempat hiburan malam berupa Diskotik Marcopolo di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
“Pak Kajati bersama Forkopimda Sumut turun mendampingi Gubernur dalam pemberantasan tempat yang diduga sarang peredaran narkoba.
Ini sekaligus bukti keseriusan dan dukungan kejaksaan” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi SH MH, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/8/2025) malam.
Dis menyebutkan, operasi skala besar pencegahan dan pemberantasan narkoba itu sebagai langkah perlawanan dan perang terhadap narkoba, mengingat tingkat penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan.
Kajati Sumut hadir untuk memberi dukungan secara hukum, dalam mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Diinformasikan, hingga saat ini Kejati Sumut dan jajaran telah menuntut 80 pengedar dan bandar narkoba hukuman mati, dengan harapan memberi efek jera serta memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Peran Kejaksaan disini, adalah sebagaimana telah ditegaskan pada point ke-7 Asta Cita Presiden RI, tentang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar Husairi..(red/MMIA)