Bali (metroIDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr Ketut Sumedana dan Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali), melakukan kegiatan, “kunjungan(inspeksi) mendadak dan singkat menyambut hari raya dan libur panjang”.
Serangkaian kunjungan mendadak itu dengan mengunjungi beberapa Kejari di Bali antara lain Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan.
Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana P, SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diketahui Asintel Kejati Bali Chandra Purnama SH MH melalui grup WatsApp, Senin (26/2-2024) menyebutkan, Kajati Bali dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada pegawai yang beragama Hindu merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari.
“Yang istimewa Hari Raya galungan di Bali, seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu, karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan,” kata Kajati Bali yang juga masih merangkap Kapuspenkum Kejagung.
Dalam kunjungan singkatnya Kajati Bali Dr Ketut Sumedana mengingatkan agar memperhatikan keamanan kantor walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra.
“Jangan hanya melibatkan security Kamdal kantor, tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu waktu bisa monitor kantor. Selanjutnya agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan”, tegas Kajati.
Namun yang paling terpenting menurut dia adalah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, dihari libur juga agar diperhatikan.
Misalnya, jenguk tahanan dan perijinan perijinan, serta masa penahanan ditingkat penuntutan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak, kata Kajati.
Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya poya apalagi sampai merugikan orang lain.
“Jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta. Sebagai aparat penegak hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan/ Keadilan. Momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi”, kata Kajati. (MSS/red)