Ambon (Metro Idn)
Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kepulauan Aru (Kepru) Sumanggar Siagian SH MH mendapat penghargaan dalam penilaian pencapaian kinerja di Tahun 2024, sebagai juara I di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan sebagai juara I di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) tingkat Kejari Provinsi Maluku.

Penghargaan berupa piagam atas capaian kinerja dan prestasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya itu, diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo SH MH di akhir kegiatan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) wilayah Kejati Maluku, Rabu (4/12/2024) lalu, di Ballroom Hotel Grand Palace Kota Ambon.
“Benar, Kejari Kepulauan Aru yang saya pimpin berhasil mendapat penilaian dan prestasi sebagai juara I di dua bidang yaitu, bidang Pidsus dan Pidum tingkat Kejari se wilayah Kejati Maluku”, sebut Sumanggar Siagian, yang sebelumnya pernah lama sebagai Kasi Penkum/ Humas Kejati Sumut via Wa, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Sumanggar yang mantan Jadi Pidum Kejari Binjai ini, piagam penghargaan yang diberikan kepada Kejari Kepru atas kinerja dan prestasi sesuai tupoksi, diharapkan dapat menjadi acuan dan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja di setiap bidang ke depan.
Kegiatan Rakerda Kejati Maluku Tahun 2024 dibuka Kajati Maluku Agoes Soenanto didampingi Wakajati Maluku Jefferdian SH MH, dengan peserta para Asisten, para Koordinator dan Ka TU Kejati Maluku, para Kajari, para Kacabjari, para Kasi dan Kasubsi beserta staf di wilayah hukum Kejati Maluku.
Menurut Sumanggar, Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan, Rakerda Tahun 2024, momentum berharga bagi insan adhyaksa untuk mengevaluasi, memonitor dan berkoordinasi dalam mencapai kinerja pada semester 1 sampai semester 2 Tahun 2024.
Rakerda juga sebagai wadah mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi masing-masing bidang di Kejati, Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Wil Maluku untuk mencapai tujuan kinerja yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. (Red/MMS)