• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Januari – Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika

Upaya Pencegahan, Melakukan Penyuluhan di Sekolah

Redaksi by Redaksi
13/06/2025
in Hukum & Kriminal, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0
Januari – Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika

Medan (Metro IDN)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan jajaran, melalui jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumut, tercatat dari Januari 2025 – Juni 2025, menuntut hukuman pidana mati terhadap 49 terdakwa pengedar narkotika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting, SH MH, menginformasikan hal itu sebagaimana dalam keterangan tertulis dilansir ke media, Jumat (13/6/2025).

BacaJuga

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

18/06/2025
Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

17/06/2025
Family Gathering PWI Sumut 26 Juni 2025, Ketua DPRD SU Sumbang 1 Unit Sepeda Motor

Family Gathering PWI Sumut 26 Juni 2025, Ketua DPRD SU Sumbang 1 Unit Sepeda Motor

13/06/2025

“Dari Januari hingga Juni 2025, JPU di wilayah Kejati sumut ada menurut mati 49 terdakwa pengedar narkotika”, ujar Adre Ginting.

Dari 49 terdakwa dituntut mati dalam perkara narkotika dimaksud yang paling banyak berasal dari Kejari Deliserdang yaitu sampai sebanyak 17 terdakwa dituntut pidana mati.

Kemudian Kejari Asahan tuntutan mati 9 terdakwa , Kejari Tanjungbalai 8, Kejari Belawan 6, Kejari Medan 2, Kejari Madina 2, Kejari Tebing Tinggi 2 , Kejari Langkat 2 dan Kejari Serdang Bedagai 1 terdakwa.

“Kejaksaan berharap tuntutan mati memberikan efek jera. Para pengedar maupun sindikat lainnya supaya berpikir dua kali terlibat pengedaran narkotika,” ujar Adre W Ginting.

Menurutnya, penanganan narkotika termasuk suatu yang rumit, dan menjadi jenis kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Akibat ulah pengedar narkoba, berapa banyak manusia korban, dan berapa banyak generasi muda kehilangan masa depan karena terpapar narkoba?.

Menurut Adre W Ginting, pengedar narkoba dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peredaran narkotika ilegal.

Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, pengedar narkoba bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Berat ringan hukuman biasanya ditentukan berdasarkan jenis dan jumlah narkotika yang diedarkan, dengan mengacu ke pasal tersebut”, katanya.

Selain menuntut mati, lanjut Adre, Kejati Sumut juga melakukan upaya pencegahan lewat penyuluhan hukum dalam program jaksa masuk sekolah, jaksa masuk kampus dan jaksa masuk pesantren.

Penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya,” ujar Ginting.(red/MMI)

 

Tags: 40 perkara di Wil Kejati sumutJanuari - Juni 2025Narkotika .Tuntut mati 49 terdakwa pengedar
SendShare3Tweet2
Previous Post

Family Gathering PWI Sumut 26 Juni 2025, Ketua DPRD SU Sumbang 1 Unit Sepeda Motor

Next Post

Pengelola Bandara Kualanamu Buka Penerbangan Baru ke Phuket-Thailand

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Hukum & Kriminal

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

18/06/2025
Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP
Uncategorized

Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

17/06/2025
Family Gathering PWI Sumut 26 Juni 2025, Ketua DPRD SU Sumbang 1 Unit Sepeda Motor
Profesi

Family Gathering PWI Sumut 26 Juni 2025, Ketua DPRD SU Sumbang 1 Unit Sepeda Motor

13/06/2025
Penyidik Pidsus Kejari Gunungsitoli Tahan Oknum PPK di Nias Utara,Terkait Dugaan Korupsi Rp 919,3 Juta
Uncategorized

Penyidik Pidsus Kejari Gunungsitoli Tahan Oknum PPK di Nias Utara,Terkait Dugaan Korupsi Rp 919,3 Juta

13/06/2025
Polda Sumut Berhasil Ungkap 959 Kasus Narkoba dan Amankan 1.263 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Berhasil Ungkap 959 Kasus Narkoba dan Amankan 1.263 Tersangka

05/06/2025
Kejari Mamasa Pulihkan Aset Pemkab Mamasa Sulbar, Kajari  H Musa SH MH : Lewat Negoisasi JPN
Hukum & Kriminal

Kejari Mamasa Pulihkan Aset Pemkab Mamasa Sulbar, Kajari H Musa SH MH : Lewat Negoisasi JPN

04/06/2025
Next Post
Pengelola Bandara Kualanamu Buka Penerbangan Baru ke Phuket-Thailand

Pengelola Bandara Kualanamu Buka Penerbangan Baru ke Phuket-Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

18/06/2025
Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

17/06/2025
Jaga SPM Jalan Tol, Jasamarga Lakukan Pemeliharaan Beberapa Lokasi Ruas Tol Belmera 

Jaga SPM Jalan Tol, Jasamarga Lakukan Pemeliharaan Beberapa Lokasi Ruas Tol Belmera 

17/06/2025
10 Pejabat Terkaya, Ada Mertua Jessica Mila hingga Raffi Ahmad

10 Pejabat Terkaya, Ada Mertua Jessica Mila hingga Raffi Ahmad

16/06/2025

Recent News

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

18/06/2025
Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

17/06/2025
Jaga SPM Jalan Tol, Jasamarga Lakukan Pemeliharaan Beberapa Lokasi Ruas Tol Belmera 

Jaga SPM Jalan Tol, Jasamarga Lakukan Pemeliharaan Beberapa Lokasi Ruas Tol Belmera 

17/06/2025
10 Pejabat Terkaya, Ada Mertua Jessica Mila hingga Raffi Ahmad

10 Pejabat Terkaya, Ada Mertua Jessica Mila hingga Raffi Ahmad

16/06/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Tangkap Kurir 40 Kg Sabu, Polda Sumut Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

18/06/2025
Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

Rapat di Komisi 3 DPR RI, Peradi Usul Bukti Petunjuk-Keterangan Ahli Dihapus di RKUHAP

17/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved