Pastikan Dana Desa Benar Benar Benar Sampai
Jakarta (Metro IDN)
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung Prof Dr Reda Manthovani menegaskan, program Jaga Desa bukan hadir untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam mengeksekusi program pembangunan.
Program “Jaga Desa” juga bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terjerat masalah hukum,” ujarnya.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya yang dilansir ke media, Sabtu (7/3/2026), hal tersebut disampaikan JAM Intel dalam saat menyelenggarakan kegiatan penguatan dan konsolidasi program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa), Jumat (6/3/2026) di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Kabupaten Bogor.
Disebutkan, kegiatan ini momentum krusial sinergi lintas instansi antara Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
JAM Intel mengungkapkan, kegiatan bertujuan menyamakan persepsi dalam pengawalan dana desa serta memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kejaksaan hadir untuk memberikan edukasi hukum agar perangkat desa tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan, konsolidasi ini mampu meminimalisir potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi melalui koordinasi yang lebih erat antara jaksa, pembina dari Kemendagri, dan pemerintah daerah,” imbuh Jamintel.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Abpednas menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah krusial dalam memitigasi risiko hukum di tingkat akar rumput.
Adanya pendampingan langsung dari korps adhyaksa, para kepala desa dan anggota BPD diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi penggunaan dana desa.
Sinergi tersebut menjadi jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang masuk ke desa dapat terserap secara optimal untuk proyek strategis yang tepat sasaran.
Melalui integrasi data dan keterbukaan informasi antara Kemendagri dan Kejaksaan, pengawasan terhadap 416 desa di Kabupaten Bogor akan dilakukan secara lebih modern dan sistematis.
Dalam kegiatan itu seluruh pihak yang hadir menyepakati komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pilot project keberhasilan program “Jaga Desa” di Jawa Barat.(red/mss)
















