• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Tersangka Dugaan Korupsi

Redaksi by Redaksi
28/03/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Tersangka Dugaan Korupsi

Palembang (Metro IDN)

Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan 8 pejabat/ staf dari salah satu Bank pemerintah pusat, sebagai tersangka perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.

“Ke 8 orang itu ditetapkan tersangka pada Jumat (27/3/2026), setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur Pasal 235 ayat (1) KUHAP (UU No 20 Tahun 2025),” sebut
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH dalam siaran persnya yang dilansir ke media, Jumat (27/3/2026),

BacaJuga

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Saling lapor, 2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

07/03/2026
Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

26/02/2026

Adapun kedelepan orang tersebut yaitu, tersangka KW selaku Kepala Divisi (Kadi) Agribisnis salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat (2010-2014), SL selaku Kadiv Analisis Resiko Kredit salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat (2010-2015), WH selaku Wakadiv Agribisnis salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat (2013-2017).

Kemudian IJ selaku Kadiv Agribisnis salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat (2011-2013), LS selaku Wakadiv ARK salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat (2010-2016), AC selaku Group Head Divisi ARK salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat (2008-2014).

Selanjutnya KA selaku Group Head Divisi Agribisnis salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat (2010-2012), dan TP selaku Group Head Divisi Agribisnis salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat (2012-2017).

Kasi Penkum Vanny menyampaikan, sebelumnya ke 8 orang itu telah pernah diperiksa sebagai saksi, dan dari hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara dimaksud, sehingga penyidik meningkatkan statusnya dari semula saksi menjadi tersangka.

“Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 115 orang,” sebut Vanny.

Dia menjelaskan, kasusnya berawal pada tahun 2011 PT BSS melalui Direktur (tersangka WS) mengajukan permohonan kredit investasi pembangunan kebun inti dan plasma (KIP KIP) atas nama PT BSS berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 311/BSS/FRPI/VII/2011 sebesar Rp. 760.856.000.000.

Selanjutnya tahun 2013 PT SAL dengan manajemen Tersangka WS kembali mengajukan permohonan ke Kantor Pusat Bank Pemerintah Jakarta Pusat dengan Surat Nomor: 01/PT.SAL/ DIRYT/V/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal Permohonan KIP KIP Rp 677.000.000.000.

Dalam proses pelaksanaan di lapangan Dirut PT BSS aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma dan juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Pada saat pengajuan kredit, permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis salah satu Bank Pemerintah Kantor Pusat, kemudian ditugaskan tim yang melakukan penilaian.

“Syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta & data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit, menyebabkan pemberian kredit bermasalah seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit,” jelasnya.

Selanjutnya PT SAL dan PT BSS mendapatkan fasilitas kredit Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan Kredit modal Kerja dengan rincian total Plafond PT SAL Rp 862.250.000.000 dan total Plafond PT BSS Rp 900.666.000.000.

“Akibat perbuatan tersebut fasilitas pinjaman kredit mengalami kolektabilitas 5 (macet), ujar Vanny.

Menurut penyidik perbuatan para tersangka melanggar ketentuan primair yaitu Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor (UU No) 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 603 Jo Pasal 20 Huruf a, Huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) Jo. UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 604 Jo Pasal 20 Huruf a, Huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)

Tags: Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah PusatTersangka Korupsi
SendShareTweet
Previous Post

Kordinasi Penegakan Hukum Bidang Perpajakan, Kajati Sumut Sambut Kakanwil DJKN Sumut I  

Next Post

Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Saling lapor, 2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 
Hukum & Kriminal

2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

07/03/2026
Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka
Hukum & Kriminal

Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

26/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M
Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026
Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 
Hukum & Kriminal

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026
Next Post
Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

19/03/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

28/03/2026
Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Tersangka Dugaan Korupsi

Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Tersangka Dugaan Korupsi

28/03/2026
Kordinasi Penegakan Hukum Bidang Perpajakan, Kajati Sumut Sambut Kakanwil DJKN Sumut I  

Kordinasi Penegakan Hukum Bidang Perpajakan, Kajati Sumut Sambut Kakanwil DJKN Sumut I  

27/03/2026
Hadiri Pembukaan Sinode Ke 65 HKI di Medan, Ini Kata Gubernur Sumut Bobby Nasution

Hadiri Pembukaan Sinode Ke 65 HKI di Medan, Ini Kata Gubernur Sumut Bobby Nasution

27/03/2026

Recent News

Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

28/03/2026
Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Tersangka Dugaan Korupsi

Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Tersangka Dugaan Korupsi

28/03/2026
Kordinasi Penegakan Hukum Bidang Perpajakan, Kajati Sumut Sambut Kakanwil DJKN Sumut I  

Kordinasi Penegakan Hukum Bidang Perpajakan, Kajati Sumut Sambut Kakanwil DJKN Sumut I  

27/03/2026
Hadiri Pembukaan Sinode Ke 65 HKI di Medan, Ini Kata Gubernur Sumut Bobby Nasution

Hadiri Pembukaan Sinode Ke 65 HKI di Medan, Ini Kata Gubernur Sumut Bobby Nasution

27/03/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

Menteri Keuangan Purbaya, Akan Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Jadi 30 April

28/03/2026
Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Tersangka Dugaan Korupsi

Jaksa Penyidik di Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Tersangka Dugaan Korupsi

28/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved