Jakarta(Metro IDN)
Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin memperoleh penghargaan Life Achievement Award KORPRI Tahun 2023, dalam hari ulang tahun ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang bertema “KORPRI-kan Indonesia,” Rabu (29/11-2023) di Jakarta Internasional Velodrome.
Pengabdian seorang Burhanuddin sebagai Aparatur Sipil Negara telah mencapai karier puncaknya ketika menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dilanjutkan dengan penunjukkannya sebagai Jaksa Agung pada bulan Oktober 2019. Hingga saat ini, Burhanuddin telah memberikan legacy kepemimpinan dengan segudang prestasi yang telah diraih.
“Penghargaan ini juga sebagai bukti pengakuan dari Dewan KORPRI bahwa Jaksa Agung Burhanuddin layak menerima penghargaan tersebut,” sebut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya kepada wartawan via grup WA, Kamis (30/11-2023).
Burhanuddin pun telah membawa Kejaksaan bertransformasi menjadi lembaga yang terbuka, bermartabat serta berintegritas sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum meningkat setiap tahunnya.
Burhanuddin juga membangun Integritas Insan Adhyaksa melalui Program Bersih Internal dengan membentuk Satgas 53, serta pengembangan organisasi Kejaksaan yang menjadikan lembaga kejaksaan lebih efektif, adaptif serta adil sehingga mampu mewujudkan Penegakan Hukum Humanis yang menjadi harapan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr Ketut Sumedana yang mewakili Jaksa Agung dalam menerima penghargaan tersebut, menyampaikan terimakasih kepada Dewan Pengurus Korpri yang telah memberikan kepercayaan kepada Jaksa Agung dalam menerima penghargaan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan percaya dengan Kejaksaan secara institusi dalam upaya penegakan hukum di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin. Semoga menjadi teladan serta bermanfaat bagi institusi, masyarakat dan negara.” ujar Kapuspenkum.
Hadir diacara itu Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara Abdullah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspa Yoga dan Dewan Pengurus KORPRI Nasional serta perwakilan KORPRI masing-masing instansi. (red)