Jakarta (Metro IDN)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Tengah) Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) yang baru, menggantikan Bambang Sugeng Rukmono (BSR) yang memasuki pensiun.
“Benar ada. Nanti Kamis (2/10/2025) pelantikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, dilihat dari AntaraNews, Rabu (1/10/2025).
Adapun penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-77/A/JA/09/ 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung pada 22 September 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Hendro Dewanto akan dilantik pada Kamis (2/10/2025) pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin dan sebagai saksi adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Amir Yanto serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.
Ditunjuknya Hendro Dewanto menjadi Jambin yang baru, adalah untuk menggantikan Bambang Sugeng Rukmono yang pensiun pada Mei 2025.
Usai Bambang pensiun, jabatan Jambin diisi sementara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jambin.
Selain menunjuk Hendro Dewanto sebagai Jambin, Jaksa Agung juga menunjuk empat jaksa utama madya menjadi Staf Ahli pada Kejaksaan Agung, yaitu Ponco Hartanto menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Kemudian, Katarina Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum. Lalu, Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
Terakhir, Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional.
Sosok Hendro Dewanto
Sejumlah jabatan strategis sudah pernah diemban Hendro di Korps Adhyaksa, sebagaimana dilihat di kumparan news, Rabu (1/10/2025).
Dia mengawali kariernya sebagai jaksa pada 14 Mei 1996 sebagai staf Tata Usaha Pendidikan dan Pelatihan pada Kejagung.
Tiga tahun bertugas, dia dimutasi sebagai staf Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Pada 10 Oktober 2001, dia diangkat menjadi Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Dia lalu kembali bertugas di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Fungsional Pendidikan dan Pelatihan pada 26 Maret 2002. Kemudian pada April 2003, Hendro lalu diangkat menjadi Kasi Pidum Kejari Belu.
Pada 2005-2007, Hendro bertindak sebagai jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Agung. Mulai dari jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung hingga Jampidsus Kejagung.
Dia lalu dipercaya menjadi Kasi Kejahatan Genosida pada Subdit Penuntutan Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung pada 16 April 2008.
Pindah dari Kejagung, Januari 2013, Hendro dipercaya menjadi koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jakarta. Mei 2014, Hendro ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lebak.
Selanjutnya pada 2015 hingga 2017, ia menjabat sebagai Kasubdit di lingkungan Jampidsus Kejagung.
Pada April 2018, Hendro kemudian menjabat sebagai Kabag Reformasi Birokrasi pada JAMBin Kejagung. Setahun bertugas, dia dipindah menjadi Asisten Bidang Pengawasan pada Kejati Jakarta.
Pada 2022, Hendro sempat menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung. Dia lalu diangkat sebagai Kajati Sultra pada Mei 2024.
Setahun bertugas, dia lalu dimutasi sebagai Kajati Jateng. Kini, Hendro dipromosikan menjadi JAMBin.(red/Antara/kumparan)