Medan (metroIDN)
DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Sumut mengimbau DPC
GRANAT Kabupaten/Kota se Sumut agar memberikan dukungan terhadap
institusi pemerintah, BNNK, Polri, TNI Kejari dan Pengadilan Negeri hingga aparat di Kecamatan, atas setiap peran, kinerja dan komitmen dalam P4GN (Program Penanggulangan Pemberantasan Pencegahan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba).
“Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk memberikan ucapan apresiasi
melalui surat dari DPC GRANAT Kabupaten/Kota kepada instansi dimaksud, sebagaimana telah dilakukan DPD GRANAT Sumut dan DPP GRANAT ”, sebut Sekretaris DPD GRANAT Sumut M Effendi S Sos MAP, Minggu (11/2-2024).
Disebutkan, himbauan kepada DPC GRANAT Kabupaten/Kota agar memberikan apresiasi sebagai bentuk dukungan atas perhatian dan kinerja instansi terkait dalam penanganan narkotika itu, telah disampaikan DPD GRANAT Sumut melalui resmi pekan lalu, yang ditandatangani Ketua DPD GRANAT
Sumut Sastra SH MKn dan Sekretaris DPD GRANAT Sumut M Effendi S Sos
MAP.
“Dalam upaya GRANAT untuk terus menggelorakan penyelamatan bangsa
serta anak negeri dari kejahatan dan bahaya narkoba yang dilakukan instansi pemerintah, BNNK, Polri, TNI, Kejari, Pengadilan Negeri pada tingkat kabupaten/kota serta kecamatan, hendaknya DPC GRANAT memberikan ucapan apresiasi atas upaya, perhatian kinerja instansi dimaksud”, sebut Ketua dan Sekretaris DPD GRANAT Sumut.
Disebutkan, hal yang sama telah dilakukan sekitar akhir Desember 2023
yang lalu yaitu menyampaikan apresiasi dengan menyurati Kejati Sumut atas kinerjanya, yang telah menuntut mati sebanyak 57 terdakwa dalam perkara narkoba, serta menyampaikan terima kasih atas jerih payah dan kinerja Kejati Sumut dalam upaya memberantas narkoba melalui penegakan hukum di Sumut, sebagaimana telah diberitakan media jelang Desember
2023 lalu. (red)