• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Redaksi by Redaksi
26/03/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

BacaJuga

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Saling lapor, 2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

07/03/2026
Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

26/02/2026
Medan (Metro IDN)
Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, menahan satu lagi mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan, Kamis (26/3/2026).
Penahanan dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada Penerimaan Uang Negara dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada KSOP Belawan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, dalam keterangan tertulisnya yang dilansir ke media, Kamis (26/3/2026), tersangka tersebut yaitu Rvl(61 tahun), selaku Kepala KSOP periode  Oktober 2023 – Oktober 2024 warga Perumahan Duren Sawit Jakarta Timur.
Rizaldi menyampaikan, dalam kasus yang sama, pada bulan yang lalu, Selasa (24/2/2026) malam, penyidik telah menetapkan 3 tersangka selaku mantan KSOP Belawan dan melakukan penahanan di Rutan Klas I Medan.
Ketiga orang itu tersangka WH selaku Kepala KSOP Belawan Tahun 2023, MLAS selaku Kepala KSOP Tahun 2024, dan SHS juga selaku Kepala KSOP Tahun 2024.
“Penetapan Rvl sebagai tersangka ke empat dalam kasus tersebut, dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup dan perbuatan melawan hukum,” ujar Rizaldi.
Sebelum dilakukan penahanan di Rutan klas I Tanjung Gusta Medan, tersangka yang tadinya diperiksa di Kejati Sumut, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan tersangka.
Kasi Penkum menjelaskan, dugaan korupsi itu terkait Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian pada Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s/d 2024, pada masa para tersangka menjabat Kepala KSOP.
Disebutkan, dalam operasional di pelabuhan, kapal yang dikenakan kewajiban menggunakan jasa pandu tunda pada perairan yang ditetapkan sebagai perairan wajib pandu, adalah kapal berukuran tonase diatas  GT 500.
Apabila Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan belum menyediakan jasa pemanduan, dan penundaan kapal di perairan wajib pandu serta perairan pandu luar biasa yang berada di alur-pelayaran dan wilayah perairan pelabuhan, maka pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan yang memenuhi persyaratan.
Menurutnya, hal tersebut diatur Pasal 30 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal), bahwa untuk kegiatan penggunaan jasa pandu tunda  oleh KSOP telah dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.
Menurut data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang terbit dalam kurun waktu tahun 2023 sampai tahun 2024, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumut, dimasa para tersangka menjabat Kepala KSOP Belawan, diperoleh data kapal yang berukuran Grose Tonase diatas 500, yang masuk ke perairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan.
Tetapi dari pemeriksaan penyidik, tidak masuk ke dalam data rekonsiliasi yang dibuat dan ditandatangani tersangka sebagai kepala KSOP. Pada hal, di masa masing-masing tersangka selaku Kepala KSOP diwajibkan mengendalikan dan memimpin pengaturan dan pendataan.
Dan menurut Kasi Penkum, pelaksanaan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda merupakan kewenangan dari Otoritas Pelabuhan.
“Berdasarkan pemeriksaan penyidik, perbuatan para tersangka diduga telah  mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor PNBP miliaran rupiah. Namun untuk penentuan kerugian detail, penyidik masih terus berkoordinasi dengan lembaga terkait,” ujar Rizaldi.
Dalam jadi ini tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor (UU No) 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.
“Pemeriksaan di penyidikan masih terus berjalan, sehingga jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Rizaldi.  (red)
Tags: Dugaan Korupsi PNBPKejati Sumut Tahan 1 Lagi TersangkaMantan Kepala KSOP Belawan
SendShareTweet
Previous Post

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Saling lapor, 2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 
Hukum & Kriminal

2 Guru SD Tersangka Penganiayaan di Binjai, “Dibebaskan” Kejati Sumut dari Tuntutan 

07/03/2026
Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka
Hukum & Kriminal

Kinerja di Awal 2026, Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba dengan 1.118 Tersangka

26/02/2026
Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M
Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Korupsi Proyek KSPN Danau Toba, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 13,1 M

23/02/2026
Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 
Hukum & Kriminal

Kejari Batubara Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi Dana BTT Dinkes Batubara Rp 1,1 M 

20/02/2026
Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

19/03/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Masyarakat Silaturahmi ke Warga Binaan di Lapas Klas I Medan 

Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Masyarakat Silaturahmi ke Warga Binaan di Lapas Klas I Medan 

25/03/2026
Wagub Sumut dan Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Medan

Wagub Sumut dan Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Medan

24/03/2026

Recent News

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Masyarakat Silaturahmi ke Warga Binaan di Lapas Klas I Medan 

Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Masyarakat Silaturahmi ke Warga Binaan di Lapas Klas I Medan 

25/03/2026
Wagub Sumut dan Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Medan

Wagub Sumut dan Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Medan

24/03/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Tahan 1 Lagi Tersangka, Mantan Kepala KSOP Belawan 

26/03/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved