• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

Redaksi by Redaksi
06/02/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

BacaJuga

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

03/12/2025
Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

27/11/2025
Medan (Metro IDN)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput), Kamis  (5/2/2026) malam menahan dua orang, setelah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Taput.
Kasus dugaan korupsi itu terkait proyek penataan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Lampu Taman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Taput sumber Dana Pinjaman Daerah (PEN) Tahun 2020.
Adapun kedua orang tersebut yakni tersangka BG, mantan Kepala Dinas Perkim Taput selaku pengguna anggaran tahun 2020, serta WL selaku penyedia jasa atau pelaksana kegiatan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah
terlebih dahulu dilakukan ekspos (gelar perkara) atas hasil pemeriksaan penyidikan. BG dan WL ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
“Penyidik mengantongi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP,” sebut Kepala Kejari Taput, Dedy Frits Rajagukguk SH MH, didampingi Kasi Pidsus Frans Affandhi SH MH dan kasi lainnya di kantor Kejari Taput Tarutung.
 Dedy menjelaskan, Dinas Perkim Taput menerima Dana PEN Tahun 2020 sebesar Rp13,6 miliar untuk kegiatan penataan dan pengembangan LPJU serta Lampu Taman. Dana tersebut kemudian dibagi ke dalam sejumlah program kegiatan.
“BG selaku pengguna anggaran menetapkan RKAP SKPD Dinas Perkim Taput Tahun 2020 untuk 73 kegiatan, terdiri dari 15 kegiatan LPJU dan 53 kegiatan Lampu Taman.
Dalam penyusunan RKA, dilakukan pemecahan paket sehingga nilai per paket di bawah Rp200 juta, meski jenis kegiatannya sejenis, dengan tujuan menghindari tender,” ujarnya.
Selain itu, dalam tahap persiapan pengadaan barang dan jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menyusun dan menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
HPS dan rincian harga justru dibuat terlebih dahulu oleh tersangka WL dengan melakukan mark up harga item pekerjaan.”Akibatnya terjadi pendanaan ganda, dan PPK tidak lagi melakukan penilaian kewajaran harga satuan,” kata Dedy.
Dia menambahkan, WL juga mencari dokumen sejumlah perusahaan untuk digunakan dalam pengadaan langsung, karena satu penyedia hanya boleh mengerjakan maksimal lima kontrak.
Dokumen perusahaan tersebut kemudian dibawa kepada pejabat pengadaan yang telah ditunjuk oleh BG.
“Karena perintah tersangka BG, pejabat pengadaan tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan 69 paket pekerjaan LPJU dan Lampu Taman, tersangka WL melakukan subkontrak pekerjaan tiang lampu taman dan material LPJU kepada pihak lain guna memperoleh keuntungan serta pembayaran komitmen fee kepada Dinas Perkim.
Pada tahap pembayaran, PPK juga tidak menjalankan tugasnya. Dokumen permohonan pembayaran disusun oleh Mahmud, petugas administrasi WL, dengan memalsukan stempel dan tanda tangan penyedia.
BG selaku pengguna anggaran turut menyetujui pembayaran terhadap 69 kontrak yang dikoordinir WL serta menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dalam dokumen SP2D.
“Pemecahan paket pekerjaan dan adanya kesepakatan komitmen fee menunjukkan proses pengadaan hanya formalitas dan terjadi kolusi yang tidak akuntabel,” tegas Dedy.
Berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut tertanggal 19 Januari 2026, perbuatan kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.858.953.437.
Kedua tersangka dijerat pasal primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama.
Kejari Taput menambahkan, pemeriksaan penyidikan masih berjalan melakukan pengembangan dan pendalaman, sehingga  tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.( red/ig.kejaritaput)
Tags: Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan RekananTerkait Dugaan Korupsi Dana PEN
SendShareTweet
Previous Post

Gubernur Bobby Minta Dirut Baru Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi MFF 2024, Kejari Medan Tahan Kabid Koperasi dan UKM

03/12/2025
Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum
Hukum & Kriminal

Pekan Olah Raga Toba 2025 Sukses, Kecamatan Laguboti Juara Umum

27/11/2025
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp263.435.080.000
Hukum & Kriminal

Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp263.435.080.000

24/11/2025
Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Pelindo serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan

29/10/2025
1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 
Hukum & Kriminal

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026
Gubernur Bobby Minta Dirut Baru Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Gubernur Bobby Minta Dirut Baru Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

05/02/2026
FPLA Dikukuhkan, Bupati Deliserdang : Jaga Persatuan, Perkuat Toleransi, Rawat Kebhinekaan 

FPLA Dikukuhkan, Bupati Deliserdang : Jaga Persatuan, Perkuat Toleransi, Rawat Kebhinekaan 

05/02/2026
Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

04/02/2026

Recent News

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026
Gubernur Bobby Minta Dirut Baru Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Gubernur Bobby Minta Dirut Baru Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

05/02/2026
FPLA Dikukuhkan, Bupati Deliserdang : Jaga Persatuan, Perkuat Toleransi, Rawat Kebhinekaan 

FPLA Dikukuhkan, Bupati Deliserdang : Jaga Persatuan, Perkuat Toleransi, Rawat Kebhinekaan 

05/02/2026
Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

Pelayanan Berkualitas, Pemerintah Provinsi Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman 

04/02/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

Dugaan Korupsi Dana PEN, Kejari Taput Tahan Mantan Kadis Perkim Taput dan Rekanan

06/02/2026
Gubernur Bobby Minta Dirut Baru Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Gubernur Bobby Minta Dirut Baru Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

05/02/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved