• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dituntut Jaksa 20 Tahun, Hakim PN Medan Vonis Mantan Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan 10 Tahun

Terkait Korupsi Rp 24 M APD Covid 19

Redaksi by Redaksi
17/08/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Dituntut Jaksa 20 Tahun, Hakim PN Medan Vonis Mantan Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan 10 Tahun

Medan (MetroIDN)

Terdakwa dr Alwi Mujahit Hasibuan (58), mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumut, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan yang bersidang, Jumat (16/8-2024).

Menurut majelis hakim diketuai M Nazir, terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 pada 2020, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar.

BacaJuga

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

03/10/2024
Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

03/10/2024
Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

26/09/2024

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Nazir di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan.

Selain pidana penjara, terdakwa Alwi Mujahit dihukum membayar denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti pidana kurungan selama tiga bulan.

Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar, yang apabila dalam waktu sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa disita dan dirampas untuk negara. Dan jika tidak mencukupi menutupi kerugian keuangan negara, diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

Dalam perkara yang sama berkas terpisah, majelis hakim diketuai M Nazir juga menjatuhkan vonis yang sama kepada terdakwa Robby Messa Nura (44), selaku rekanan yakni hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sedang untuk uang pengganti, terdakwa Robby dihukum membayar lebih besar dari terdakwa Alwi senilai Rp15,82 miliar subsider lima tahun penjara.

Menurut majelis hakim, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa, karena perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi, dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24 miliar.

“Sedangkan hal meringankan, kedua terdakwa belum pernah dihukum, dan bersikap sopan selama persidangan,” sebut Nazir.

Sebagaimana diberitakan media sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumut menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sehingga vonis  hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan.

Sebelumnya JPU Hendri Edison Sipahutar dalam surat dakwaan menguraikan, bahwa kasus ini bermula pada Maret 2020. Saat itu, Dinkes Sumut melakukan pengadaan APD COVID-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,97 miliar.

Namun, lanjut dia, dalam penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditandatangani terdakwa dr Alwi Mujahit Hasibuan selaku Kepala Dinkes Sumut diduga tidak sesuai dengan ketentuan akibat harga satuan APD menjadi tinggi atau mark up.

Selanjutnya pengadaan APD ini diberikan kepada terdakwa Robby Messa Nura dengan tawaran harga yang tidak jauh berbeda dengan RAB tersebut.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan tim audit forensik bersertifikat, terjadi kerugian negara sebesar Rp24 miliar,” kata JPU Hendri Edison Sipahutar. (red/Manuria)

 

Tags: Dituntut jaksa 20 tahunHakim pn Medan vonis 10 tshunMantan kadis kesehatan Sumut dan rekanan
SendShareTweet
Previous Post

Peringatan HUT RI ke 79 di Universitas HKBP Nomensen Berlangsung Hikmat

Next Post

Pj Gubsu Lepas Kontingen PWI Sumut ke Porwanas XIV 2024 di Banjarmasin

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

03/10/2024
Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia
Hukum & Kriminal

Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

03/10/2024
Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 
Hukum & Kriminal

Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

26/09/2024
Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika

14/09/2024
Kejati Sumut Lantik  Muttaqin Harahap jadi Aspidsus, Fajar Syahputra Lubis Kajari Medan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Lantik  Muttaqin Harahap jadi Aspidsus, Fajar Syahputra Lubis Kajari Medan

11/09/2024
Kejari Gunungsitoli Terapkan RJ, Suami yang Sempat Tersangka dan  Ditahan karena Aniaya Istri, Berdamai Rujuk Kembali
Hukum & Kriminal

Kejari Gunungsitoli Terapkan RJ, Suami yang Sempat Tersangka dan  Ditahan karena Aniaya Istri, Berdamai Rujuk Kembali

10/09/2024
Next Post
Pj Gubsu Lepas Kontingen PWI Sumut ke Porwanas XIV 2024 di Banjarmasin

Pj Gubsu Lepas Kontingen PWI Sumut ke Porwanas XIV 2024 di Banjarmasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024
Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

22/06/2024
Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

01/08/2024
Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

02/11/2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved